Kejaksaan Agung Beri Pendampingan Hukum Proyek Kereta Cepat  

Reporter

Rabu, 1 Maret 2017 04:22 WIB

Presiden Jokowi (tengah) meninjau miniatur kereta cepat saat Groundbreaking Proyek Kereta Cepat di Cikalong Wetan, Bandung Barat, 21 Januari 2016. Acara ini dihadiri Gubernur Jawa Barat, Gubernur DKI Jakarta, Menteri BUMN, Menteri PUpera, Menteri LHK, dan pihak-pihak lainnya. AP/Dita Alangkara

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menyatakan bakal mengawal pengadaan tanah untuk proyek Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC). Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Bambang Setyo Wahyudi mengatakan Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sedang memetakan kemungkinan permasalahan yang akan timbul dan solusi hukumnya.

"Kami tengah mengidentifikasi untuk meminimalkan risiko, termasuk terkait tumpang tindih regulasi," kata Bambang melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 28 Februari 2017. Tim Jaksa, kata dia, kemungkinan bakal menghadapi beberapa persoalan terkait status lahan masih sengketa, ada penghuni tanpa hak yang menggunakan lahan, dan penolakan jumlah ganti rugi yang ditawarkan.

Baca juga: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terkendala Lahan

Bambang mengatakan akan berkoordinasi dengan delapan Kejaksaan Negeri yang wilayahnya dilewati proyek KCIC dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Menurut dia, koordinasi ini sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. "Apabila dalam proses pendampingan ditemukan permasalahan maka JPN akan memberikan pendapat hukum untuk mengantisipasi pelanggaran dan kerugian negara," ujar Jamdatun.

Ia menegaskan pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung adalah bagian dari rencana pemerintah untuk membangun transportasi massal, konektivitas antarkota, dan pembangunan kawasan ekonomi baru. Pemerintah pun telah menerbitkan Perpres 107 Tahun 2015 mengenai Sarana dan Prasarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung untuk menugaskan konsorsium BUMN, PT. Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), yang terdiri dari WIKA, KAI, Jasa Marga, dan PTPN VIII untuk mewujudkan proyek KCIC.

Baca pula: KAI Tertibkan Aset Terkait Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Presiden Joko Widodo, kata Jamdatun, pun tegas menyatakan pemerintah tidak menjamin proyek ini secara finansial. Pendanaan dan risiko finansial dari megaproyek, sepenuhnya ditanggung konsorsium BUMN. "Pendampingan ini merupakan bentuk sumbangsih Kejaksaan dalam mendukung proyek strategis pemerintah, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat luas," kata Jamdatun.

ARKHELAUS W.

Simak: Raja Arab Datang, Fadli Zon: Indonesia Penting bagi Arab

Berita terkait

Indonesia Bisa Membuat Kereta Cepat, Pengamat Sebutkan Peluang dan Kebijakan Strategis

19 Oktober 2023

Indonesia Bisa Membuat Kereta Cepat, Pengamat Sebutkan Peluang dan Kebijakan Strategis

Ketua Bidang Perkeretaapian MTI Aditya Dwi Laksana mengatakan pengembangan kereta cepat secara lokal itu sama seperti kondisi di pertambangan yang memerlukan smelter. Artinya, Indonesia masih memerlukan penguatan di dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Ungkap Cetak Biru Rencana Kereta Cepat Jakarta Surabaya

8 Oktober 2023

Menhub Budi Karya Ungkap Cetak Biru Rencana Kereta Cepat Jakarta Surabaya

Budi Karya Sumadi menyatakan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya sudah masuk cetak biru perencanaan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca Selengkapnya

Diresmikan Jokowi Besok, Ini Fasilitas Kereta Cepat Jakarta - Bandung

1 Oktober 2023

Diresmikan Jokowi Besok, Ini Fasilitas Kereta Cepat Jakarta - Bandung

Apa saja fasilitas yang ada di Kereta Cepat Jakarta - Bandung yang akan diresmikan

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terbit, Kemenhub: Siap Layani Penumpang

1 Oktober 2023

Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terbit, Kemenhub: Siap Layani Penumpang

Izin operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 114 Tahun 2023 tentang Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC).

Baca Selengkapnya

Hari Ini Uji Coba Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dimulai, Khusus Warga Pinggiran Jalur

15 September 2023

Hari Ini Uji Coba Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dimulai, Khusus Warga Pinggiran Jalur

PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC) mulai menjalankan uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung gratis untuk penumpang mulai 15-30 September 2023.

Baca Selengkapnya

Bos KCIC Bicara Akses Stasiun Kereta Cepat: Nggak Semua Maksimal Tahun Ini

14 September 2023

Bos KCIC Bicara Akses Stasiun Kereta Cepat: Nggak Semua Maksimal Tahun Ini

Direktur Utama KCIC Dwiana Slamet Riyadi alias Edo memastikan pasti akan ada transportasi massal yang terintegrasi di semua stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Baca Selengkapnya

Jokowi Jajal Kereta Cepat Rute Halim-Padalarang, Dirut KCIC: Coba Kereta Feeder Juga

13 September 2023

Jokowi Jajal Kereta Cepat Rute Halim-Padalarang, Dirut KCIC: Coba Kereta Feeder Juga

Direktur Utama KCIC Dwiana Slamet Riyadi membeberakan rute uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang dinaiki Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Selengkapnya

Percepat Kesiapan Aksesibilitas Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Berikut Rencana Kemenhub

9 September 2023

Percepat Kesiapan Aksesibilitas Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Berikut Rencana Kemenhub

Kemenhub berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka percepatan kesiapan aksesibilitas Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Baca Selengkapnya

Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung 1 Oktober, Pakar: Jangan Dipaksakan Jika Belum Siap

9 September 2023

Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung 1 Oktober, Pakar: Jangan Dipaksakan Jika Belum Siap

Pengamat Transportasi Perkotaan dari Universitas Lampung Aleksander Purba menyarankan jika Kereta Cepat Jakarta-Bandung tidak siap beroperasi pada 1 Oktober 2023, jangan dipaksakan.

Baca Selengkapnya

Kereta Cepat Terintegrasi dengan Kereta Feeder, KCIC: Jakarta-Bandung Hanya 50 Menit

5 September 2023

Kereta Cepat Terintegrasi dengan Kereta Feeder, KCIC: Jakarta-Bandung Hanya 50 Menit

Integrasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan Kereta Api Feeder akan mengkoneksikan Stasiun Halim dan Stasiun Padalarang hanya dalam 50 menit saja.

Baca Selengkapnya