Bom Bandung dan Jejak Deradikalisasi Teman Pengajian Pelaku  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 28 Februari 2017 07:21 WIB

Polisi menyergap terduga pelaku teror bom di kantor Kelurahan Cicendo, Bandung, Senin, 27 Februari 2017. PRIMA MULIA

TEMPO.CO, Jakarta -Ada yang menarik dari jejak salah satu pelaku teror bom panci di Lapangan Pandawa, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Bandung, Jawa Barat yang terjadi pada Senin pagi 27 Januari 2017, Yayat Cahdiyat.

Salah satu kawan almarhum Yayat, Agus Marshal, sudah bertobat. Hal itu dikatakan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, saat berbincang dengan koresponden Tempo, Senin malam, 27 Februari 2017.

Diketahui Agus dan Yayat Cahdiyat pernah satu kelompok pengajian di Cikampek, Jawa Barat. Namun belakangan kedua pria asal Purwakarta itu berpisah.


Baca : Kisah 2 Siswa SMA Ajak Duel Pembawa Bom Panci di Cicendo


Dalam upaya "menjinakan" teroris yang baru keluar dari penjara, Bupati Dedi punya cara tersendiri. "Yang kami lakukan dengan pendekatan deradikalisasi," katanya.

Deradikalisasi tersebut, ungkap Dedi, dengan mengajak si mantan teroris masuk ke dalam pendidikan di Sekolah Idiologi yang digagasnya dan kini telah berjalan selama dua tahun. "Alhamdulillah, mantan teroris Agus Marshal, sekarang sudah sadar dan tak pernah melakukan aksi-aksi terorisme lagi," jelas Dedi.

Agus dan Yayat, sebelumnya terlibat dalam aksi perampokan mobil Avanza di jalan raya Kaliasin, Cikampek yang dananya dipakai buat kegiatan teroris. Akibat kasus tersebut, Agus lalu dipenjara selama empat tahun dan Yayat selama tiga tahun.


Keduanya juga pernah melakukan pelatihan paramiliter di hutan Janto, Aceh dan polisi melakukan penahanan terhadap keduanya. Tetapi, kemudian keduanya dibebaskan.
Agus, bahkan beberapa kali dijadikan nara sumber dalam sesi diskusi program deradikalisasi di Institut Idiologi untuk berbagi pengalamannya agar para generasi muda yang dididik di sekolah berwawasan kebangsaan dan idiologi Pancasila itu, tidak terpancing ajakan-ajakan gerakan radikalisme dan terorisme terutama melalui dunia maya.

"Agus faham betul soal itu. Dan, dia memberikan kiat agar generasi muda Purwakarta tidak terjebak gerakan radikalisme dan terorisme yang pernah dilakukannya," tutur Dedi lagi.

Setelah mengikuti pendidikan deradikalisme itu, Agus, kini, menjadi mengerti ihwal pentingnya wawasan kebangsaan dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan hidup bahagia bersama keluarganya di Desa Cibening, Kecamatan Bungursari, Purwakarta.
Simak juga : Sidang Ahok, Ribuan Simpatisan GNPF dan FPI Diperkirakan Ikut Hadir

Menurut Dedi, persoalan yang dihadapi mantan teroris, di mana pun, selepas dari penjara adalah kehilangan kehidupan. Sebab itu, Dedi kemudian memberi Agus modal untuk beternak termasuk menjamin biaya kehidupan sehari-hari keluarganya, sebelum dia bisa usaha mandiri.




Agus pun membenarkan klaim yang disampaikan Dedi. "Saya kini lebih senang jadi peternak saja," katanya. Ketika ditanya soal hubungannya dengan Yayat, ia mengungkapkan, "Sebelumnya, memang kami kawan sepengajian di majelis taklim Marshal, Cikampek."

Pasca keluar penjara, Agus mengaku mengambil jalan hidup masing-masing. "Saya tidak tahu lagi Yayat berada dimana dan aktif dalam kegiatan apa," jelasnya. Dia hanya mengetahui bahwa Yayat orang Purwakarta. Tapi, Purwakartanya dimana, Agus juga menyatakan tidak tahu.


NANANG SUTISNA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

49 hari lalu

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.

Baca Selengkapnya

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.

Baca Selengkapnya

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

19 November 2023

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

7 November 2023

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November

Baca Selengkapnya

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

18 September 2023

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Bupati Purwakarta Mundur dari Jabatan, Berikut Profil Anne Ratna Mustika yang Gemar Sepak Bola

27 Agustus 2023

Bupati Purwakarta Mundur dari Jabatan, Berikut Profil Anne Ratna Mustika yang Gemar Sepak Bola

Anne Ratna Mustika Bupati Purwakarta periode 2018 -2023 belum lama ini mengundurkan diri karena berniat nyaleg. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

4 Agustus 2023

Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah saat perayaan HUT Kemerdekaan RI hukumnya wajib. Bagaimana jika warga tak mampu membelinya?

Baca Selengkapnya