65 Ribu Benih Lobster Nyaris Diselundupkan ke Singapura  

Reporter

Editor

Budi Riza

Senin, 27 Februari 2017 12:34 WIB

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh kepolisian Bandara Soekarno Hatta berupa benih lobster. TEMPO/Marifka Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menggagalkan upaya penyelundupan 65.699 benih lobster dari lima wilayah. Potensi kerugian negara dari upaya penyelundupan itu diperkirakan sekitar Rp 7 miliar.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rina mengatakan pencegahan penyelundupan dilakukan di lima wilayah, yaitu, Denpasar, Bandar Udara Internasional Ngurah Rai Denpasar, Kota Mataram, Bandara Internasional Lombok, dan Surabaya.

"Penindakan jaringan sindikat penyelundupan benih lobster selama periode 3-22 Februari 2017," kata Rina dalam jumpa pers, Senin, 27 Februari 2017, di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta.

Baca: Kementerian Kelautan Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster

Penggagalan penyelundupan benih lobster itu merupakan kerja sama operasi Balai KIPM Kelas I Denpasar, Balai KIPM Kelas II Mataram, Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, dan Imigrasi Bandara Ngurai Rai Denpasar. Benih-benih lobster itu rencananya akan dibawa ke Singapura dan Vietnam.

Wakil Kepala Bareskrim Polri Inspektur Jenderal Antam Novambar mengatakan dalam operasi tersebut sembilan orang ditangkap. Mereka terlibat dalam proses pengiriman, pengangkutan, perdagangan.

"Saat ini sedang dilakukan proses penyidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil BKIPM," kata Antam.

Baca: Penyelundupan Benih Lobster Seharga Rp 2,85 M Digagalkan

Antam mengatakan modus yang dilakukan pelaku terbagi dua. Untuk kasus di Denpasar dan Mataram, pelaku membeli benih lobster dari nelayan, kemudian ditampung oleh pengepul. Benih dikemas dalam plastik kemudian dibawa melalui kurir dengan bagasi berupa koper. Kemasan itu diisi dengan media spons basah beroksigen agar benih lobster bertahan hidup sampai tujuan.

Sementara untuk kasus di Surabaya, benih lobster dikirim melalui kargo udara. Kiriman yang dikemas dalam styrofoam itu diantar oleh pengirim via taksi online, di mana benih lobster ditaruh dalam plastik yang diisi dengan media spons basah beroksigen dengan sedikit air.

Baca: Lagi, Penyelundupan Baby Lobster Digagalkan

Pelaku disangka dengan pelanggaran pidana Pasal 16 ayat 1 juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar; serta Pasal 31 ayat 1 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 150 juta.

AMIRULLAH SUHADA


Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

5 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

14 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

15 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

20 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

4 Januari 2024

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023

Baca Selengkapnya