TEMPO.CO, Balikpapan - Aparat Kepolisian Resor Balikpapan Kalimantan Timur membekuk tiga tersangka pembantaian satu keluarga bos angkutan kota (angkot), Ahad, 26 Februari 2017. Tersangka membunuh Mulyadi, 64 tahun, dan Putra Susilo, 4 tahun, di rumah korban di Jalan Gang Merpati RT 31, Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan, Selasa lalu.
“Setelah melakukan investigasi mendalam berhasil ditangkap para tersangka yang diduga sebagai pelaku pembunuhan ini,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Komisaris Besar Tommy Winstons Watuliu, Ahad.
Tommy mengatakan penyidikan kasus pembunuhan ini melibatkan tiga unsur satuan tugas, yaitu Polda Kalimantan Timur, Polres Balikpapan, dan Polres Penajam Paser Utara. Dalam upaya mengaburkan kasusnya, para tersangka membuang mayat korban ketiga yang juga istri Mulyadi, Lasiem, 24 tahun, di Penajam Paser Utara.
Sementara ini hasil penyidikan menunjukkan lokasi pembantaian di rumah korban menggunakan senjata tajam. Pelaku menghabisi nyawa keluarga bos angkot, selanjutnya membuang mayat salah satu korban ke wilayah Penajam Paser Utara.
“Kami sedang melakukan penyelidikan kasus pembantaian keluarga dan mendapatkan laporan adanya mayat korban lainnya di Penajam. Ini menjadi informasi penting untuk mengungkap kasusnya,” ujar Tommy.
Satuan Reserse Kriminal Polres Balikpapan selanjutnya menangkap tiga tersangka yang diduga kuat menjadi pelaku utama pembunuhan bos angkot ini. Salah satu di antara tersangka adalah anak tiri korban.
“Hubungan antara para tersangka adalah sesama pedagang asongan makanan di Balikpapan. Mereka diduga berkomplot untuk menghabisi nyawa keluarga Mulyadi,” ujar Kapolres Balikpapan Ajun Komisaris Besar Jeffery Dian Juniarta.