Kabupaten Cirebon Kekurangan 28 Calon Kepala Sekolah  

Reporter

Minggu, 26 Februari 2017 17:37 WIB

Sxc.hu

TEMPO.CO, Cirebon – Kabupaten Cirebon kekurangan calon kepala sekolah dasar (SD). Stok calon kepala sekolah tidak sebanding dengan kebutuhan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, pada 2017 ini ada 40 SD yang jabatan kepala sekolahnya kosong. Namun stok kepala SD yang dimiliki Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon hanya 12 orang. Ini berarti akan ada 28 SD yang tidak ada kepala sekolahnya. “Nanti akan ada pelaksana tugas (plt),“ kata Kepala Bidang Sekolah Dasar Disdik Kabupaten Cirebon Iman S., Ahad, 26 Februari 2017. Plt tersebut ditempatkan di sekolah dasar yang tidak ada kepala sekolahnya.

Mereka juga diberikan sejumlah kewenangan, di antaranya menandatangani ijazah siswa yang lulus. Namun, Iman melanjutkan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum ijazah tersebut diberikan kepada siswa, yaitu dalam ijazah itu harus diberikan keterangan plt pada nama kepala sekolahnya. “Disertai dengan keterangan plt diangkat berdasarkan SK bupati nomor berapa,” kata Iman.

Saat ditanyakan penyebab terbatasnya stok calon kepala sekolah, Iman mengungkapkan karena belum ada seleksi bagi kepala (SD) dan TK. “Dalam waktu dekat ini memang akan segera dilaksanakan seleksi tersebut,” kata Iman.

Imam mengatakan alasan keterbatasan anggaran membuat seleksi tidak bisa dilakukan bersamaan. “Ada 104 orang yang akan diseleksi,” kata Iman. Namun Badan Kepegawaian daerah hanya sanggup menyeleksi 80 orang sesuai dengan anggaran yang tersedia. Sedangkan sisanya akan dilaksanakan dan diajukan pada anggaran perubahan.

Pelantikan kepala sekolah paling cepat baru bisa dilaksanakan pada 2018. Ini dikarenakan, sekalipun seorang calon kepala sekolah sudah lolos seleksi, mereka masih harus mengikuti berbagai tahapan, di antaranya mengikuti diklat untuk mendapatkan sertifikat.

Diklat itu sendiri baru dilaksanakan pada 2018. “Ini berarti pelantikan calon kepala sekolah menjadi kepala sekolah paling cepat dilantik tahun depan setelah mendapatkan sertifikat,” kata Iman. Sertifikat itu pun, menurut Iman, merupakan syarat yang tidak bisa diganggu gugat.

IVANSYAH

Berita terkait

Kenapa Kepergian Kejati Sumbar Asnawi dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi Disorot?

31 hari lalu

Kenapa Kepergian Kejati Sumbar Asnawi dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi Disorot?

Kepala Kejati Sumbar Asnawi bepergian dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi ke Arab Saudi mendapat sorotan. Ada apa?

Baca Selengkapnya

Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

44 hari lalu

Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

Disdik DKI jakarta telah menyiapkan posko pelayanan untuk program KJMU. Tujuannya, untuk memastikan bantuan pendidikan lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

Polemik KJMU, DPRD DKI Usulkan Kenaikan Anggaran Pendidikan

54 hari lalu

Polemik KJMU, DPRD DKI Usulkan Kenaikan Anggaran Pendidikan

DPRD DKI akan memanggil Dinas Pendidikan terkait polemik KJMU.

Baca Selengkapnya

KJMU Disoroti, Simak Aturan Baru hingga Syarat Pendaftaran

55 hari lalu

KJMU Disoroti, Simak Aturan Baru hingga Syarat Pendaftaran

Pencabutan KJMU oleh Pemerintah DKI Jakarta menjadi sorotan perbincangan publik di media sosial

Baca Selengkapnya

JPPI Kecam ASN yang Diduga Kampanye Ajak Guru Pilih Paslon Tertentu

18 Januari 2024

JPPI Kecam ASN yang Diduga Kampanye Ajak Guru Pilih Paslon Tertentu

JPPI meminta agar mereka yang terlibat dalam kampanye mendapat sanksi.

Baca Selengkapnya

Angka Buta Aksara di Papua Capai 19 Persen, ini Langkah yang akan Dilakukan Disdik

17 Januari 2024

Angka Buta Aksara di Papua Capai 19 Persen, ini Langkah yang akan Dilakukan Disdik

Angka buta aksara secara nasional itu mencapai 1,8 persen.

Baca Selengkapnya

Warga Sanggah Data Terbaru KJP Plus: Kehidupan Saya Masih Sama ...

3 Desember 2023

Warga Sanggah Data Terbaru KJP Plus: Kehidupan Saya Masih Sama ...

Seorang warga penerima KJP Plus mengaku anaknya telah mendapat KJP Plus sejak 2017, tapi tiba-tiba dicabut usai Dinas Pendidikan bersih-bersih data.

Baca Selengkapnya

Cerita Penerima KJP Plus yang Datanya Dicoret: Angkot Dibilang Mobil Mewah?

29 November 2023

Cerita Penerima KJP Plus yang Datanya Dicoret: Angkot Dibilang Mobil Mewah?

Penyisiran ulang data penerima bantuan sosial oleh Pemprov DKI berdampak antara lain dicoretnya sebanyak 75.497 siswa pemegang KJP Plus.

Baca Selengkapnya

70 Gedung Sekolah di Kota Serang Alami Kerusakan Berat

28 November 2023

70 Gedung Sekolah di Kota Serang Alami Kerusakan Berat

Menurut Suherman, kerusakan gedung sekolah itu akan segera ditangani.

Baca Selengkapnya

Atap Sekolah Roboh, Sebagian Rombel SDN Pondok Cabe Udik 2 Numpang Dulu ke Sekolah Terdekat

27 November 2023

Atap Sekolah Roboh, Sebagian Rombel SDN Pondok Cabe Udik 2 Numpang Dulu ke Sekolah Terdekat

Setelah peristiwa atap sekolah roboh Sabtu lalu, Disdikbud Tangsel akan memprioritaskan renovasi total SDN Pondok Cabe Udik 2.

Baca Selengkapnya