Menteri Susi Cemas Ratusan Rumah Tangga Nelayan Menghilang

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 25 Februari 2017 20:51 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menyampaikan sambutan pada pembukaan Simposium Fishcrime kedua di Yogyakarta, 10 Oktober 2016. Penyelenggaraan Simposium Fishcrime kali ini diikuti 250 peserta dari 46 negara. TEMPO/Pius Erlangga

TEMPO.CO, Malang - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengemukakan selama kurun waktu 10 tahun sejak 2003 hingga 2013, ratusan rumah tangga nelayan di Indonesia menghilang karena sumber daya laut tidak mampu menopang kehidupan mereka.

Sekitar 50 persen rumah tangga nelayan menghilang, yakni dari 1,6 juta nelayan turun menjadi tinggal sekitar 800 rumah tangga nelayan, kata Susi saat memberikan orasi ilmiah di hadapan ratusan wisudawan/wisudawati Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Malang, Jawa Timur, Sabtu, 25 Februari 2017

"Menghilangnya ratusan rumah tangga nelayan itu karena hidup sebagai nelayan tidak lagi mampu menopang kebutuhan akibat sumber daya laut kita yang terus berkurang karena ribuan kapal asing setiap hari mengambil ikan di perairan kita," katanya dengan nada prihatin.
Baca : Menteri Susi Sebut Hanya 40 Persen Penangkapan Ikan Legal

Ia mencontohkan, sepuluh tahun lalu di Tuban, Cirebon dan sejumlah daerah penghasil ikan, pasokan dan produktivitasnya cukup melimpah, namun sekarang tidak ada lagi. Kondisi ini karena alat tangkap nelayan asing lebih canggih dan ikan-ikan kecil pun disasar.

Dulu, lanjutnya, sumber daya perikanan laut di Indonesia cukup melimpah. Namun, pemerintah kemudian membuat kebijakan terkait lisensi kapal-kapal asing yang boleh menangkap ikan di perairan Indonesia dengan kompensasi pengolahan ikan bagi masyarakat sekitar.

Susi menilai dalam peraturan tahun 2004 terkait lisensi kapal asing itu, pemerintah telah membuat kesalahan dengan memperbolehkan kapal asing masuk dengan syarat harus membuat unit pengolahan ikan di Indonesia. Faktanya, syarat itu tidak pernah terpenuhi, malah nelayan asing ilegal mencapai ribuan.

Dengan diterbitkannya lisensi itu, lanjutnya, masyarakat (nelayan) diberikan kompensasi mengolah ikan melalui unit pelaksana teknis (UPT)-UPT di sejumlah daerah, namun kenyataan di lapangan, UPT-UPT ini tidak jalan, sementara kapal-kapal asing yang mengeruk kekayaan laut Indonesia tetap jalan, bahkan jutaan ton mereka ambil dari negeri ini.
Simak pula : Raja Arab Bawa Pengawal, Polda Metro: Namanya Juga Raja

Selain rumah tangga nelayan yang menghilang, katanya, akibat kebijakan lisensi kapal asing itu, sekitar 150 eksportir juga kehilangan usahanya. Usahanya ditutup dan mereka mengalami kerugian hingga miliaran dolar AS. "Oleh karena itu, sekarang sudah saatnya kita menghadap ke laut, jangan lagi 'memunggungi' laut karena masa depan kita ada di laut," urainya.


Sekarang, ujarnya, harus dibalik, penangkapan ikan harus dikuasai nelayan lokal 100 persen dan industri pengolahan hasil lautnya ditangani PMA maksimal 60 persen.


ANTARA

Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

3 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

6 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

16 hari lalu

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

Strategi yang dilakukan ada di peningkatan pelayanan, mempertahankan kualitas produk, dan juga melakukan inovasi

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

24 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Ragam Kuliner Nikmat Asli Kota Malang

30 hari lalu

Ragam Kuliner Nikmat Asli Kota Malang

Apa saja makanan khas Kota Malang yang patut untuk dicoba?

Baca Selengkapnya

Kilas balik Pendirian Kota Malang yang dibentuk Pemerintah Hindia Belanda

31 hari lalu

Kilas balik Pendirian Kota Malang yang dibentuk Pemerintah Hindia Belanda

Seperti kebanyakan kota di Indonesia, Kota Malang mengalami pertumbuhan dan perkembangan setelah kedatangan pemerintah kolonial Belanda.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

37 hari lalu

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

38 hari lalu

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

38 hari lalu

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

28 Februari 2024

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,

Baca Selengkapnya