Irwandi Yusuf Kembali Berjaya di Pemilihan Gubernur Aceh

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 25 Februari 2017 20:30 WIB

Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf di Banda Aceh, Jum'at (13/4). TEMPO/Agung Pambudhy

TEMPO.CO, Banda Aceh -Mantan Gubernur Aceh periode 2007 - 2012, Irwandi Yusuf kembali menang dalam Pilkada Aceh 2017. Hal itu berdasarkan hasil akhir rapat pleno rekapitulasi suara calon gubernur/wakil gubernur Aceh.

Pengesahan hasil akhir rekapitulasi dari 23 kabupaten/kota di Aceh dilakukan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada Sabtu malam 25 Februari 2017.
Baca : Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada Aceh, Polisi Tutup Jalan


Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, penyelenggara, dan stakeholder lainnya yang telah mengikuti seluruh tahapan Pilkada Aceh 2017 dengan tertib, sehingga Pilkada berjalan aman dan lancar.

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, perhitungan suara gubernur dan wakil gubernur Aceh 2017, hari ini kami nyatakan sah," ucap Ridwan diteruskan dengan mengetok palu sidang.

Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Tharmizi juga mengatakan menerima hasil pleno yang telah ditetapkan, untuk menentukan gubernur/wakil gubernur Aceh lima tahun ke depan.

Mewakili Kepala Polda Aceh, Karo Ops Polda Aceh, Kombes Guntur Widodo berharap, pemimpin yang terpilih bisa terus menjaga perdamaian di Aceh dan bisa meningkatkan pembangunan di Aceh dari segala aspek.

Sementara para saksi pasangan calon juga dimintakan pendapatnya. Semua saksi menerima hasil Pilkada Aceh 2017, kecuali saksi dari nomor urut 5, yang telah dari awal meninggalkan rapat pleno.

Mereka meninggalkan rapat saat sidang baru berlangsung. Mereka menyatakan keberatan hasil Pilkada Aceh 2017 dan mengisi formulir model DC2-KWK yang diberikan komisioner KIP Aceh. Formulir model itu berisi catatan kejadian khusus dan/atau keberatan saksi dalam pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara di tingkat provinsi dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2017.


Berikut adalah jumlah suara yang diperoleh calon gubernur dan wakil gubernur Aceh, (sesuai nomor urut):
1. Tarmizi A. Karim dan Machsalmina Ali ialah 406.865 suara,
2. Zakaria Saman dan T. Alaidinsyah sebanyak 132.981 suara,
3. Abdullah Puteh dan Sayed Mustafa Usab ialah 41.908 suara,
4. Zaini Abdullah dan Nasaruddin memperoleh 167.910 suara,
5. Muzakir Manaf dan TA. Khalid memperoleh 766.427 suara,
6. Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah sebanyak 898.710 suara.

Dari jumlah tersebut, total suara sah yang didapatkan para calon berjumlah 2.414.801 suara sah. Sedangkan suara tidak sah dalam Pilkada Aceh 2017 berjumlah 109.612 suara.


ADI WARSIDI

Advertising
Advertising

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

56 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Dermaga Sabang, KPK Periksa Istri Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Sebagai Saksi Untuk Izil Azhar

4 Mei 2023

Kasus Korupsi Dermaga Sabang, KPK Periksa Istri Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Sebagai Saksi Untuk Izil Azhar

KPK memeriksa istri eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan 9 orang lainnya dalam kasus korupsi Dermaga Sabang.

Baca Selengkapnya

Irwandi Yusuf Dicegah Berpergian Ke Luar Negeri, KPK: Statusnya Masih Saksi

8 Maret 2023

Irwandi Yusuf Dicegah Berpergian Ke Luar Negeri, KPK: Statusnya Masih Saksi

Masa pencegahan Irwandi Yusuf berlaku sejak Januari 2023. Meski demikian saat ini status eks Gubernur Aceh itu masih saksi.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dicekal KPK ke Luar Negeri

6 Maret 2023

Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dicekal KPK ke Luar Negeri

KPK mencekal eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

Baca Selengkapnya

Irwandi Yusuf Sebut Izil Azhar Tidak Buron Selama di Aceh

16 Februari 2023

Irwandi Yusuf Sebut Izil Azhar Tidak Buron Selama di Aceh

Irwandi Yusuf menyatakan Izil Azhar tak tertangkap selama 4 tahun karena memiliki banyak teman dari kepolisian.

Baca Selengkapnya