Kasus Diksar Mapala UII, Ini Jadwal Pemeriksaan Pekan Depan

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 25 Februari 2017 19:19 WIB

Dua tersangka kasus Diksar Mapala UII keluar dari tahanan untuk menjalani pemeriksaan di Polres Karanganyar 7 Februari 2017. Hingga saat ini polisi telah memeriksa 44 saksi terkait kasus diksar yang menyebabkan tiga peserta tewas. TEMPO/Ahmad Rafiq

TEMPO.CO, Semarang - Penyidik Kepolisian Resort Karanganyar, Jawa Tengah, menjadwalkan pemeriksaan terhadap 27 mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta peserta pendidikan dasar mahasiswa pencinta alam (Mapala) kampus ini.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Kombes Pol Djarod Padakova di Semarang, Sabtu, 25 Februari 2017 mengatakan, 27 peserta tersebut dijadwalkan diperiksa pada Selasa 28 Februari 2017 dan Rabu 1 Maret 2017 pekan depan.

"Keterangan para peserta ini diperlukan untuk pengembangan kasus," kata Djarod kepada Antara, Sabtu, 25 Februari 2017. Ia mengharapkan ke-27 mahasiswa tersebut bisa kooperatif memenuhi panggilan.
Baca : Temukan Video Diksar Mapala UII, Polisi: Isinya Relevan...

Untuk menguatkan bukti-bukti, lanjut dia, penyidik juga masih menunggu hasil visum et repertum para peserta yang mengalami luka saat mengikuti kegiatan itu.

Visum korban luka itu, kata dia, dilakukan di Rumah Sakit Jogja International Hospital. Pengumpulan bukti lainnya, menurut dia, di antaranya pemulihan data elektronik yang tersimpan dalam komputer, kamera dan laptop yang sempat dihapus.

Data yang hilang tersebut berhasil dipulihkan oleh Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Semarang.
Simak pula : Siti Aisyah Bertemu KBRI, Ini Pesan Buat Keluarganya di Banten


Sebelumnya, tiga peserta meninggal usai mengikuti diksar mapala tersebut. Mereka adalah Muhammad Fadli, 20 tahun, dari Batam; Syaits Asyam (20) dari Sleman; dan Ilham Nurpadmy Listia Adi (20) dari Lombok Timur. Ketiganya adalah mahasiswa UII angkatan 2015. Pemeriksaan di Rumah Sakit Bethesda, Yogyakarta, menemukan sejumlah luka luar dan dalam pada tubuh almarhum Asyam dan Ilham.

Sebanyak 37 peserta yang mengikuti pendidikan dasar di lereng Gunung Lawu, Desa Tlogodlingo, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, itu terdiri atas 34 laki-laki dan tiga perempuan. Peserta dibagi menjadi lima regu, yang masing-masing didampingi tiga instruktur operasional.

Polisi telah menetapkan dua panitia sebagai tersangka dan telah melakukan penahanan. Polisi juga telah menyita sejumlah alat bukti, termasuk hasil otopsi serta benda-benda yang diduga digunakan untuk tindakan kekerasan oleh tersangka terhadap peserta diksar.

ANTARA | AHMAD RAFIQ

Berita terkait

Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

11 jam lalu

Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), membentuk kelompok tani mahasiswa sebagai ujung tombak masa depan bangsa yang harus memiliki konsen terhadap sektor pertanian.

Baca Selengkapnya

BEM UB Kritik Tanggapan Rektorat Soal Kenaikan UKT: Bantuan Keuangan Bukan Solusi

1 hari lalu

BEM UB Kritik Tanggapan Rektorat Soal Kenaikan UKT: Bantuan Keuangan Bukan Solusi

BEM UB mengkritik tanggapan rektorat yang menyebutkan bantuan keuangan dan pengajuan keringanan adalah solusi atas kenaikan UKT.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahasiswa Undip Ngadu ke Rektor soal UKT hingga Fasilitas Kampus

2 hari lalu

Cerita Mahasiswa Undip Ngadu ke Rektor soal UKT hingga Fasilitas Kampus

Mahasiswa Undip Semarang mengaku telah berdiskusi dan memberikan kritik kepada pihak kampus soal permasalahan Uang Kuliah Tunggal alias UKT.

Baca Selengkapnya

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

4 hari lalu

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

Pimpinan KPK Nawawi Pomolango menyinggung program makan siang gratis yang digadang-gadang presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Apakah Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Masih Wajib Bayar UKT? Ini Penjelasannya

4 hari lalu

Apakah Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Masih Wajib Bayar UKT? Ini Penjelasannya

Apakah mahasiswa penerima KIP Kuliah masih harus membayar UKT atau SPP per semester?

Baca Selengkapnya

Protes Perubahan UKT dan IPI 2024, BEM UNS Layangkan 8 Tuntutan ke Rektorat

4 hari lalu

Protes Perubahan UKT dan IPI 2024, BEM UNS Layangkan 8 Tuntutan ke Rektorat

BEM UNS menyampaikan 8 tuntutan terkait kenaikan biaya kuliah.

Baca Selengkapnya

BEM Unri: 150 Mahasiswa Kesulitan Bayar UKT, Gaji Rp 1,8 Juta Dapat UKT Rp 7 Juta

5 hari lalu

BEM Unri: 150 Mahasiswa Kesulitan Bayar UKT, Gaji Rp 1,8 Juta Dapat UKT Rp 7 Juta

Menurut BEM Unri, ada sekitar 150 mahasiswa dan calon mahasiswa baru yang kesulitan membayar UKT.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa UI Angkat Kartu Hitam untuk Rektor Ari Kuncoro di Sidang Terbuka LPJ 2024

5 hari lalu

Mahasiswa UI Angkat Kartu Hitam untuk Rektor Ari Kuncoro di Sidang Terbuka LPJ 2024

Aliansi BEM se-UI mengangkat kartu hitam dalam sidang terbuka LPJ Rektor UI, Ari Kuncoro pada Senin, 13 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kisruh UKT Mahal, Dirjen Diktiristek Sebut Tidak Ada Kenaikan UKT

5 hari lalu

Kisruh UKT Mahal, Dirjen Diktiristek Sebut Tidak Ada Kenaikan UKT

Kemendikbudristek menegaskan tidak ada kenaikan uang kuliah tunggal (UKT), melainkan penambahan kelompok tarif dan rekonfigurasi kelas UKT.

Baca Selengkapnya

Ketua BEM KM UGM: 65 Persen Program Studi di UGM Mengalami Kenaikan UKT

5 hari lalu

Ketua BEM KM UGM: 65 Persen Program Studi di UGM Mengalami Kenaikan UKT

Sebanyak 65 persen program studi di sejumlah fakultas di UGM mengalami kenaikan besaran uang kuliah tunggal atau UKT.

Baca Selengkapnya