Jokowi Bilang Demokrasi Kebablasan, Jimly: Ada Benarnya  

Reporter

Sabtu, 25 Februari 2017 13:07 WIB

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie setelah diskusi "Kebebasan. Demokrasi. Kebablasan" di Gado-gado Boplo, Jakarta, Sabtu, 25 Februari 2017. TEMPO/Arkhelaus

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menilai pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa demokrasi di Indonesia sudah kebablasan ada benarnya. Namun yang terpenting, ujar Jimly, penyataan tersebut membuka evaluasi terhadap demokrasi pascareformasi.

"Ada benarnya, tapi bukan istilah itu yang penting. Yang penting adalah hak-hak yang berkenaan dengan kinerja demokrasi kita banyak yang harus diperbaiki," kata Jimly di restoran Gado-Gado Boplo, Jakarta, Sabtu, 25 Februari 2017.

Baca: Pimpinan DPR Beri Izin Pansus Kunker ke Meksiko dan Jerman

Dalam sambutan pelantikan pengurus baru Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat periode 2016-2020, Presiden Jokowi menyebut praktek demokrasi yang terjadi dalam empat bulan terakhir ini kebablasan. Ia menyatakan praktek politik demokrasi di Indonesia membuka peluang artikulasi politik yang ekstrem.

Menurut Jimly, dalam konteks demokrasi, pernyataan Jokowi menyiratkan adanya kebebasan yang harus dikontrol oleh hukum. "Penegakan hukum menjadi kunci, hanya saja menegakkan hukum harus kita hati-hati," ujar Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu itu.

Dengan kontrol hukum, menurut Jimly, agar kebebasan berdemokrasi jangan sampai menimbulkan perpecahan dan menciptakan kesenjangan sosial-ekonomi. "Karena tanpa efektifnya penegakan hukum dan keadilan itu kebebasan itu akan menghasilkan kesenjangan yang makin jauh," ujar dia.

Simak: Ahok-Djarot Harus Cuti Lagi, Sekjen PDIP: Ada Nuansa Politis

Kepala Pusat Krisis Media Sosial Kantor Staf Presiden Alois Wisnuhardana menyebutkan konteks pernyataan Presiden Jokowi soal demokrasi yang kebablasan berkaitan dengan maraknya ujaran kebencian dan berita bohong (hoax). Contohnya, ketika Bank Indonesia menerbitkan uang baru yang diprotes sejumlah pihak lantaran polemik logo rectoverso BI. "Nah ini menjadi kontra produktif," kata Alois.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

3 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Anwar Usman Kena Sanksi Lagi, Ini Deretan Polemik Dia

25 hari lalu

Anwar Usman Kena Sanksi Lagi, Ini Deretan Polemik Dia

Anwar Usman sudah dua kali dinyatakan melanggar kode etik

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

28 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

28 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

34 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

36 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

37 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

38 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

38 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya