Ahok-Djarot Dilaporkan Soal Al-Maidah, Ini Tanggapan PDIP

Reporter

Jumat, 24 Februari 2017 21:43 WIB

Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dan wakilnya, Djarot Saiful Hidayat, dalam video yang dilaporkan ke polisi karena diduga menistakan agama. (youtube.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto tak khawatir dengan adanya laporan dari pengacara Damai Hari Lubis terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Ahok-Djarot dilaporkan atas dugaan penodaan terhadap ayat suci Al Qur'an, Al-Maidah ayat 51.

Djarot ikut dilaporkan karena dia sedang bersama dengan Ahok saat kejadian yang dilaporkan itu terjadi. Keduanya dilaporkan atas pelanggaran terhadap 421 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang Penyalahgunaan Kekuasaan.

Baca: Ahok-Djarot Dilaporkan Soal Wifi Al-Maidah, Ini kata Polisi

"Pada akhirnya nanti, rakyat yang menilai. Jadi, suara rakyat itu disuarakan di TPS. Itu terbukti di Pulau Seribu, rakyat masih memberikan kepercayaan kepada Pak Basuki dan Pak Jarot," ujar Hasto di Balai Kota, Jumat, 24 Februari 2017.

Hasto menilai justru bentuk kepercayaan yang terlihat dalam hasil perolah suara pada putaran pertama pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI Jakarta 2017 sebagai kekuatan moral yang mengalahkan berbagai bentuk laporan yang bersifat sempit. Hasto menuding ada pihak yang ingin menggunakan hukum sebagai alat untuk menjatuhkan Basuki-Djarot.

Meski begitu, Hasto mengaku tidak bisa menghalangi laporan atau aduan yang terus memberondong pasangan calon yang diusung oleh PDIP, Nasdem, Golkar, dan Hanura. Bahkan Hasto mempersilakan laporan tersebut diproses hukum.

Baca: Dilaporkan Soal Al-Maidah, Tim Ahok: Tak Pengaruhi Putaran 2

Lubis melaporkan Ahok karena menyebutkan surat Al-Maidah ayat 51. Dalam sebuah video, Ahok tampak berbicara di sebuah rapat. Dia mengusulkan jaringan wifi diberi nama Al-Maidah dengan kata kunci kafir. Sedangkan Djarot yang berada di sebelah Ahok, tertangkap video sedang tertawa.

"Kami memahami inilah bagian dari sebuah proses yang harus dijalani oleh Pak Basuki dan Pak Djarot. Secara positif berbagai hambatan-hambatan, berbagai serangan tajam itu justru malah mendewasakan dan kemudian membuat Pak Basuki untuk jauh lebih rendah hati sekarang," ujar Hasto.

Baca: Ahok-Djarot Dilaporkan ke Polisi Soal Wi-Fi Al-Maidah

Sebelumnya, Ahok juga dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena pernyataannya menyinggung Al-Maidah di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. Laporan tersebut sudah diproses, dan Ahok telah ditetapkan sebagai terdakwa.

Persidangan Ahok masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ahok didakwa telah melakukan penodaan agama dengan mengutip surat Al-Maidah ayat 51. Ia didakwa dengan dua pasal alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 Kitab Undang-undangn Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

LARISSA HUDA

Simak pula: Kasus Siti Aisyah,Presiden Jokowi: Kami akan Selalu Dampingi





Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

10 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

11 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

11 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

13 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

13 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

13 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

13 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

13 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

14 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

14 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya