Gubernur Ganjar Terbitkan Izin Operasi Pabrik Semen Rembang  

Reporter

Jumat, 24 Februari 2017 16:30 WIB

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (tengah) saat berada diruang tunggu sebelum dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, 7 Desember 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meneken surat izin lingkungan kegiatan penambangan dan pembangunan pabrik semen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk di Kabupten Rembang. Surat itu diteken Ganjar, Kamis, 23 Februari 2017.

“Latar belakang paling kuat (surat izin itu) proses di sidang amdal (analisis dampak lingkungan),” kata Ganjar Pranowo saat wawancara di ruang kerjanya, Jumat, 24 Februari 2017.

Baca: Kalah, PT Semen Indonesia Ogah Komentari Putusan MA

Ganjar berujar telah meneken surat izin lingkungan dan pembangunan pabrik semen yang selanjutnya secara otomatis bisa beroperasi setelah mendapat hasil paparan tindak lanjut penilaian amdal. “Para pakar memberikan rekomendasi ke saya,” kata Ganjar.

Ganjar menyebutkan, sidang amdal di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Tengah juga mengundang kelompok yang selama ini kontra pembangunan pabrik semen, termasuk Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan Jaringan Masyarakat Peduli Pengungunan Kendeng (JMPPK). Namun ia menyayangkan Walhi tidak hadir, sedangkan JMPPK melakukan walk out.

Simak: Ini Syarat Ganjar untuk Hentikan Pabrik Semen Rembang

Menurut Gajar, selain hasil paparan para pakar, izin untuk PT Semen Indonesia itu mendapat dukungan dari masyarakat Rembang yang mengirimkan bukti dukungan 7.000 kartu tanda penduduk.

“Jumlahnya lebih banyak, ada 7.000 KTP dan tak ada Power Ranger-nya,” kata Ganjar setengah berseloroh. KTP bernama aneh, seperti Power Ranger, Presiden RI, dan pengemis sempat muncul dalam dokumen warga penolak pabrik semen.

Lihat: Ganjar Pranowo Usul Pembanguan Pabrik Semen Dimoratorium

Setelah surat izin diterbitkan, kata Ganjar, saat ini PT Semen Indonesia bisa mulai beroperasi. Sedangkan langkah selanjutnya tinggal menunggu izin usaha pertambangan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral untuk eksplorasi lahan kawasan kapur seluas lebih dari 293 hektare di Kabupaten Rembang.

EDI FAISOL

Berita terkait

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

2 jam lalu

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

3 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

4 hari lalu

Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

ganjar mengatakan dalam sistem pemerintahan juga penting adanya check and balances.

Baca Selengkapnya

Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

4 hari lalu

Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

Menurut Ganjar, masih banyak persoalan yang dipesankan oleh Megawati berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi yang perlu jadi perhatian.

Baca Selengkapnya

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

4 hari lalu

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

4 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

6 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.

Baca Selengkapnya

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

6 hari lalu

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

6 hari lalu

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

7 hari lalu

Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden

Baca Selengkapnya