TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY, Jenderal (purnawirawan) Bambang Hendarso Danuri, berencana menggelar konferensi pers terkait dengan kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, yang menjerat mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Ditanya soal hal tersebut, pengacara Antasari, Boyamin Saiman, mengaku menyambut baik rencana itu.
Menurut Boyamin, hal ini bisa membuka apa yang sebenarnya terjadi. "Kami tentu sangat senang dan menyambut gembira. Inilah tujuan kami untuk buka-bukaan, supaya tidak jadi misteri terus," ujar Boyamin saat dihubungi, Kamis, 23 Februari 2017.
Boyamin berharap apa yang akan disampaikan Bambang Hendarso bisa direspons dan ditindaklanjuti penyidik Bareskrim Polri. Sebab, sebelumnya pihak Antasari sudah mengajukan laporan beberapa waktu lalu.
"Apa yang disampaikan Pak BHD (Bambang Hendarso Danuri) akan memberi informasi yang cukup bagus. Nantinya juga bisa Pak BHD malah sukarela datang ke Bareskrim untuk menyampaikan keterangan atau malah nanti diundang oleh Bareskrim," katanya.
Boyamin pun berharap keterangan mantan Kapolri era SBY itu bisa menjadi data dan bahan tambahan terkait dengan laporannya ke Bareskrim. "Makanya nanti berharap dari keterangan-keterangan itu bisa kita jadikan bahan menambah data dan fakta ke Bareskrim terkait dengan laporan tersebut," tuturnya.
Sebelumnya, seusai rapat di DPR kemarin, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan rencana penyampaian keterangan pers oleh Bambang Hendarso. Ia menyebutkan konferensi pers akan berlangsung hari ini, Kamis, 23 Februari 2017, di Jakarta Selatan.
Namun, hingga berita ini ditulis, acara konferensi pers yang disebut akan dihadiri Bambang Hendarso dan sejumlah penyidik kasus Antasari saat itu belum terlaksana. Informasi yang beredar justru acara tersebut akan ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Adapun Bambang Hendarso Danuri menjabat Kapolri saat kasus pembunuhan Nasrudin yang menyeret Antasari itu diselidiki.