Kapolri Soal Ketua GNPF-MUI, Rizieq, Firza Husein dan Makar

Reporter

Rabu, 22 Februari 2017 15:10 WIB

Kapolri Tito Karnavian bersama Ketua MUI Ma'aruf Amin dan Pembina GNPF Rieziq Shihab berjabat tangan bersama usai memberi keterangan pers di Kantor MUI, Proklamasi, Jakarta, 28 November 2016. Dalam keterangan pers ini, Kapolri dan GNPF serta MUI telah mencapai kesepakatan terkait pelaksanaan unjuk rasa Bela Islam III pada 2 Desember mendatang. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian menghadiri rapat kerja dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Februari 2017. Dalam rapat itu, Tito memaparkan soal anggaran dan beberapa program kerja hingga berbagai kasus besar yang ditangani mulai dari dugaan makar, Rizieq Syihab, sampai Firza Husein.


Dugaan makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas saat ini tengah proses melengkapi berkas permintaan jaksa penuntut umum. Sedangkan kasus dugaan makar dengan tersangka lainnya masih dalam tahap penyidikan. Di antaranya tersangka Rachmawati Soekarnoputri, Firza Husein, Ratna Sarumpaet, Alvin Indra, Eko, Kivlan Zein, Adityawarman, dan Ahmad Dhani. "Masih sedang dalam proses pendalaman saksi-saksi dan ahli," kata Tito.

Baca: Polisi Sebut Tersangka Pencucian Uang GNPF-MUI Staf Bank

Ada pula kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan melalui Internet dengan tersangka Jamran dan Rizal Kobar. Menurut Tito, berkasnya sudah lengkap alias P21 pada 31 Januari 2017. Berkas dan kedua tersangka juga sudah diserahkan ke Kejaksaan. Sedangkan kasus yang melibatkan Hatta Taliwang masih dalam pemeriksaan.

Tito menjelaskan soal kasus-kasus yang melibatkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Menurut Tito, dalam kasus dugaan penghinaan lambang negara atau Pancasila dengan tersangka Rizieq, polisi telah memeriksa 25 orang saksi. Penyidik juga meminta keterangan ahli. "Saat ini proses koordinasi dengan jaksa penuntut umum," kata Tito.

Rizieq dilaporkan soal dugaan ujaran kebencian karena pernyataannya tentang ada lambang palu dan arit dalam uang rupiah baru yang dikeluarkan bank Indonesia. "Dilaporkan juga oleh masyarakat," ujar Tito lagi. "Polri kalau ada laporan harus ditindaklanjuti."

Rizieq juga dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia. Saat ini, polisi masih memeriksa saksi-saksi. Berikutnya, Rizieq dilaporkan menyebarkan kebencian dari ceramahnya soal hansip dan Kepala Polda Metro Jaya. Terakhir, dilaporkan karena diduga melakukan percakapan vulgar menjurus ke pornografi via WhatsApp dengan Firza Husein.


Baca: Dibenarkan, Rizieq-Firza Husein Bertemu di Megamendung


Dalam kasus Rizieq-Firza, polisi memeriksa 7 saksi dan 8 ahli. Polisi juga menyita telepon genggam Firza. Saat ini, menurut Tito, sedang didalami keterangan ahli informasi teknologi. Ada pula ahli digital forensik untuk menyelidik apakah foto-foto yang tersebar asli atau palsu. "Setelah itu gelar perkara apakah ada tersangka atau tidak," ujar Tito.


Selain kasus-kasus Rizieq, Tito menyebut kasus-kasus lain yang menonjol yaitu dugaan pencucian uang yang membawa nama Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Natsir. Ada pula kasus dugaan korupsi pembangunan masjid kantor wali kota Jakarta Pusat. Berikutnya soal kasus juru bicara FPI, Munarman, dalam pecalang; bendera merah putih yang ditambahkan tulisan saat demonstrasi di Mabes Polri, dua laporan Antasari Azhar. "Menganggap dia (Antasari) merasa dikriminalisasi," kata Tito.

Tito ;antas menyinggung soal unjuk rasa akhir-akhir ini. Misalnya, demonstrasi mahasiswa di depan rumah mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono serta demo yang diadakan di depan DPR, 21 Februari 2017. "Kegiatan dimulai pagi sampai jam 13.00, berakhir aman. Kami terima kasih Komisi III sudah menerima dan mengakomodasi tuntutan mereka."

REZKI ALVIONITASARI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

2 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

3 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

3 hari lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

7 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

9 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

9 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

10 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

10 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

10 hari lalu

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya