Ekspresi seorang anak yang ikut mengantri mendapatkan jatah beras Raskin yang dibagikan gratis di kawasan Babakan Ciparay, Bandung, Jawa Barat (23/5). Setiap rumah mendapat jatah beras raskin itu sebanyak 2 kg. Warga mendapat jatah Raskin setiap satu bulan sekali. TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO, Balikpapan - Masyarakat miskin Balikpapan Kalimantan Timur sudah tidak memperoleh alokasi beras miskin per bulan. Keberadaan alokasi raskin digantikan bantuan pangan nontunai (BPNT) berupa buku tabungan dan kartu penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 110 ribu per bulan.
"Balikpapan termasuk kota/kabupaten yang tidak menerima bantuan pangan nontunai,” ucap Kepala Bulog Kalimantan Timur dan Utara Yayan Suparyan, Rabu, 22 Februari 2017.
Yayan mengatakan, terdapat 45 kota dan enam kabupaten di Indonesia yang mulai menjalankan program bantuan pangan nontunai ini. Kota Balikpapan menjadi salah satu daerah yang dipilih mengingat kondisi perekonomian masyarakatnya yang berbeda dibandingkan daerah lain.
Untuk Kalimantan Timur dan Utara, ujar Yayan, Balikpapan menjadi satu satunya kota yang dipercaya melaksanakan program pangan ini. Sebanyak 9.563 keluarga miskin Balikpapan berubah menjadi keluarga penerima manfaat program baru pemerintah ini.
Program bantuan pangan nontunai melibatkan sejumlah perbankan BUMN untuk mendistribusikan buku tabungan dan KPM senilai Rp 110 ribu. KPM ini senilai dengan 5 kilogram beras dan 2 kg gula, yang sebelumnya rutin diterima keluarga miskin per bulan. "Untuk Balikpapan, bank yang ditunjuk menjadi bank-bank pendistribusi bantuan pangan nontunai adalah BRI dan BNI," tuturnya.
Masyarakat selanjutnya bisa menukarkan saldo KPM dengan satu paket beras plus gula yang sudah dikemas di agen yang ditunjuk Bulog. Selain itu, masyarakat diperkenankan tidak memanfaatkan saldo KPM sesuai dengan keinginannya."Saldo KPM ini akan terus bertambah serta tidak hangus bila tidak ditukarkan dengan beras dan gula," ucapnya.
Meskipun demikian, Yayan menyebutkan peruntukan KPM hanya untuk pembelian paketan beras dan gula Bulog. Masyarakat tidak bisa mencairkan saldo KPM dalam bentuk tunai. "Harapannya dapat meringankan beban masyarakat. Jadi kapan saja bisa ambil beras itu," ujarnya.
Beras SPHP Naik, Pengamat: Perlu Penyesuaian Agar Disparitas Harga Tak Jauh
4 jam lalu
Beras SPHP Naik, Pengamat: Perlu Penyesuaian Agar Disparitas Harga Tak Jauh
Pemerintah melalui Perum Bulog menaikkan harga eceran tertinggi atau HET untuk beras SPHP, dari Rp10.900 menjadi Rp12.500 per kilogram sejak 1 Mei 2024