Kemenkes Angkat Ribuan Dokter dan Bidan Pegawai Tidak Tetap

Reporter

Rabu, 22 Februari 2017 07:42 WIB

Ribuan Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dari seluruh Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan Kementerian Kesehatan, Jakarta, 4 Mei 2016. Dalam aksi damai ini mereka mendesak Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek untuk segera mengangkat Bidan PTT menjadi Pegawai Negeri Sipil. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan telah menyeleksi pengangkatan dokter, dokter gigi, dan bidan berstatus pegawai tidak tetap (PTT) sebagai calon aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Oscar Primadi mengatakan seleksi tersebut didasarkan pada pengabdian putra putri daerah yang telah lama bersedia mengabdi atau ditempatkan di daerah tempat bertugas mereka saat ini.

“Pengangkatan ini akan lebih dapat menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan khususnya di daerah terpencil dan sangat terpencil,” ujar Oscar dalam siaran persnya, Rabu, 22 Februari 2017.

Pengangkatan pegawai ini juga diharapkan dapat menyelesaikan masalah disparitas dan maldistribusi tenaga kesehatan yang masih terjadi di Indonesia. Menurut Oscar, penempatan dokter di desa-desa mampu memberikan pelayanan baik kuratif, promotif, preventif, dan rehabilitatif bagi masyarakat. Tenaga kesehatan tersebut diharapkan dapat menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta perbaikan gizi masyarakat.

Baca: Menteri PAN Klaim Masalah Bidan PTT Sudah Selesai

Kebijakan penempatan bagi dokter dan dokter gigi tersebut telah dilakukan sejak 1991 berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 37 tahun 1991. Sedangkan kebijakan penempatan bidan sudah dilaksanakan sejak 1994 dalam Kepres Nomor 23 Tahun 1994. Melalui kedua peraturan tersebut penempatan tenaga strategis dokter, dokter gigi dan bidan PTT telah diatur mulai dari masa kerja, lama penugasan, sampai dengan kriteria penempatannya yakni daerah biasa, terpencil dan sangat terpencil.

Setidaknya 43.310 tenaga kesehatan berstatus PTT mengikuti seleksi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 39.090 peserta PTT yang berusia kurang dari 35 tahun dinyatakan lolos. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2017, mereka akan diangkat menjadi calon ASN di lingkungan Pemda.

Dokter, dokter gigi, dan bidan PTT Kementerian Kesehatan yang telah lulus seleksi ini dapat didayagunakan paling tidak selama lima tahun di daerah penugasan. Untuk itu, tempat penugasan dokter, dokter gigi dan bidan PTT yang telah lulus tersebut agar tidak dipindahkan di luar lampiran nota kesepahaman yang telah disepakati bersama.

Baca juga:
Dokter Andra dan Kisah Dokter PTT
Menkes: Indonesia Kekurangan Ribuan Dokter Gigi



Adapun PTT yang telah lulus seleksi dan berusia lebih dari 35 tahun diharapkan dapat diangkat pada 1 Maret 2017. Sedangkan bagi Dokter, Dokter gigi dan Bidan PTT Kementerian Kesehatan yang berusia lebih dari 35 tahun akan diarahkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sementara itu, 4.220 peserta PTT yang telah mengikuti seleksi namun berusia kurang dari 35 tahun akan diarahkan untuk menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Bagi dokter, dokter gigi dan bidan PTT dengan usia di atas 35 tahun yang telah mengikuti seleksi dan masih aktif bekerja, Kemenkes akan tetap memberikan gaji dan insentif sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Oscar.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

15 menit lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

2 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

4 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

8 hari lalu

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

Kementerian Kesehatan membantu warga terdampak Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara dengan penyediaan masker.

Baca Selengkapnya

Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

8 hari lalu

Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes mengirimkan tim khusus ke area banjir Musi Rawas Utara. Salah satu tugasnya untuk antisipasi penyakit pasca banjir.

Baca Selengkapnya

Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

18 hari lalu

Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

Kementerian Kesehatan mencatat hipertensi menjadi penyakit yang paling banyak ditemui di Pos Kesehatan Mudik Idulfitri 1445 H/2024 M.

Baca Selengkapnya

3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

35 hari lalu

3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

Wamenkes mengatakan perlunya fokus dalam tiga langkah penanganan penyakit ginjal kronis. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

36 hari lalu

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

Banyak rumah sakit penuh sehingga pasien tidak tertampung. Masyarakat miskin kesulitan akses pelayanan kesehatan.

Baca Selengkapnya

Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

55 hari lalu

Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

Dalam pengukuhan Guru Besar FKUI, Sandra Widaty mendorong strategi memberantas skabies. Penyakit menular yang terabaikan karena dianggap lazim.

Baca Selengkapnya

Peringatan Penyakit Tropis Terabaikan, Mana Saja Yang Masih Menjangkiti Penduduk Indonesia?

31 Januari 2024

Peringatan Penyakit Tropis Terabaikan, Mana Saja Yang Masih Menjangkiti Penduduk Indonesia?

Masih ada sejumlah penyakit tropis terabaikan yang belum hilang dari Indonesia sampai saat ini. Perkembangan medis domestik diragukan.

Baca Selengkapnya