Kasus Korupsi, Kejaksaan Menahan Kepala Dinas Sampang  

Reporter

Rabu, 22 Februari 2017 00:12 WIB

Dok. TEMPO

TEMPO.CO, Sampang - Kejaksaan Negeri Sampang, Jawa Timur, Selasa, 21 Februari 2017, menahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Singgih Bektiono terkait dengan kasus dugaan korupsi pengembangan program tebu dengan anggaran sekitar Rp 27 miliar.

"Singgih akan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan," kata Kasi Intel Kejari Sampang Joko Suharyanto, Selasa.

Singgih ditahan tim penyidik Kejari karena disangka terlibat kasus dugaan korupsi atas pengembangan program tebu tahun anggaran 2013 saat ia menjabat Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Pemerintah Kabupaten Sampang.

Sebelumnya, tim penyidik Kejari Sampang menahan dua orang tersangka dalam kasus itu, yakni Edy Junaidi dan Gada Rahmatullah, selaku penyelenggara program pengembangan tanaman tebu di Kabupaten Sampang itu. Keduanya kini telah diproses hukum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya dan telah menjalani sidang.

"Berdasarkan fakta di persidangan kedua terdakwa itulah, terungkap bahwa Singgih Bektiono juga terlibat dalam kasus itu," kata Joko.

Penyidik menahan Singgih di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang selama 20 hari. Ia dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Korupsi. Sebelum ditahan, mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pemkab Sampang ini terlebih dahulu menjalani pemeriksaan selama sekitar empat jam di ruang penyidik Kejaksaan Sampang.

Penyidik menyampaikan 30 pertanyaan terkait dengan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi program pengembangan tebu saat ia menjabat sebagai pimpinan di institusi itu.
"Penahanan ini yang terpenting juga diketahui publik, karena yang bersangkutan telah memenuhi dua alat bukti," ujar Joko.

Adapun penasihat hukum Singgih Bektiono, Arman Syaputra, berupaya mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Menurut dia, kliennya sangat dibutuhkan pemkab di institusi baru yang dipimpinnya.

"Dia kan baru pindah dinas ke DLH, jadi tenaganya sangat dibutuhkan. Makanya kami ingin mengupayakan penangguhan penahanannya," ujar Arman.

ANTARA


Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

3 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

26 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

30 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

36 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

54 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

4 Februari 2024

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

5 Januari 2024

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

30 Desember 2023

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

LBH Medan menyatakan pengembalian uang dari kontraktor proyek Lampu Pocong tak menghapus tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya