Bunuh Polisi Bali, Pasangan Turis Asing Dituntut 8 Tahun Penjara

Reporter

Selasa, 21 Februari 2017 19:59 WIB

Salah satu terdakwa pembunuhan polisi, Sara Connor asal Australia menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, 9 November 2016. Kedua terdakwa tersebut didakwa dengan pasal yang sama yaitu bersama-sama melakukan pembunuhan terhadap seorang anggota polisi dari Polsek Kuta pada 17 Agustus 2016 dini hari di Pantai Kuta. TEMPO/Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Denpasar - Terdakwa Sara Connor dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan anggota Unit Lalu Lintas Kepolisian Sektor Kuta Ajun Inspektur Dua Wayan Sudarsa, Selasa, 21 Februari 2017. Sidang di Pengadilan Negeri Denpasar itu dipimpin hakim Made Pasek.

Sara tiba di Pengadilan Negeri Denpasar menggunakan kacamata hitam, kaus krem, dan celana kain hitam. Sara berjalan sangat cepat saat berhadapan dengan awak media. Selama berjalan menuju ruang tahanan pengadilan, turis warga negara Australia itu terus menutupi wajahnya menggunakan kipas.

Jaksa Anak Agung Ngurah Jayalantara menuntut Sara dengan hukuman 8 tahun kurungan. "Terdakwa Sara Connor telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 170 ayat 2 ketiga KUHP," katanya.

Baca: Sara Connor Bersikukuh Tak Bersalah Dalam Pembunuhan Polisi Bali

Jayalantara menjelaskan, hal yang memberatkan Sara adalah perbuatan dia dan kekasihnya, David James Taylor, berakibat hilangnya nyawa orang lain. Perbuatan terdakwa juga meresahkan masyarakat.

"Terdakwa Sara Connor berbelit-belit dalam memberikan keterangan dalam persidangan dan tidak mengakui perbuatannya," ucapnya. Ia berujar, adapun hal yang meringankan adalah terdakwa belum pernah dihukum.

Setelah jaksa membacakan surat tuntutan pidana, hakim memberikan kesempatan kepada Sara untuk berdiskusi sejenak dengan tim kuasa hukumnya. Saat itu, perbincangan Sara dengan kuasa hukumnya, Erwin Siregar, berlangsung cukup lama. Raut wajah Erwin tampak serius diiringi gerakan tangan ketika berbicara dengan kliennya itu.

Baca juga: Sidang Turis Inggris Bunuh Polisi Bali, Ini Penjelasan Saksi

Setelah kliennya kembali duduk di kursi pesakitan, Erwin menyampaikan pendapat tim kuasa kepada majelis hakim. "Kami tidak menyangka tuntutan jaksa ini luar biasa, tapi kami menghormati," ujarnya. Ia mengatakan akan mengajukan pleidoi pekan depan.

Kasus pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa terjadi pada Rabu, 17 Agustus 2016, di Pantai Kuta, tepatnya di seberang depan Hotel Pullman. David dan Sara ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Kota Denpasar pada Sabtu, 20 Agustus 2016, atas kasus pembunuhan Wayan Sudarsa.

BRAM SETIAWAN




Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

1 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

2 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

2 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

2 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

2 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

2 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

3 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

3 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya