Menteri Tjahjo Kumolo Berkukuh Pertahankan Ahok dari Jabatannya

Reporter

Selasa, 21 Februari 2017 17:56 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai memimpin upacara Hari Kesaktian Pancasila di kantornya di Jakarta, Senin 3 Oktober 2016. TEMPO/Arkhewis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berkukuh bahwa keputusannya mempertahankan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta tidak salah meski yang bersangkutan berstatus terdakwa kasus penodaan agama.

Salah satu alasannya, kata dia, fatwa Mahkamah Agung tidak memberikan pendapat hukum apa pun atas keputusannya tersebut. "Surat (fatwa) Mahkamah Agung jelas. Mahkamah Agung tidak dapat memberi pendapat hukum," ucap Tjahjo di Istana Kepresidenan, Selasa, 21 Februari 2017.

Baca: Status Ahok, Mendagri Siap Hadapi Gugatan di PTUN

Status Ahok yang menjabat kembali seusai cuti kampanye tengah menjadi perdebatan hukum. Sebab, Ahok kini menjadi terdakwa perkara penodaan agama dengan dua ancaman hukuman, yaitu 4 tahun dan 5 tahun penjara.

Mengacu pada Pasal 83 Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah, kepala daerah harus diberhentikan ketika diancam hukuman 5 tahun kurungan. Banyak pihak beranggapan bahwa Ahok seharusnya diberhentikan. Namun pemerintah memutuskan mempertahankan Ahok dengan pertimbangan dakwaan Ahok bersifat alternatif.

Keputusan pemerintah itu mendorong sejumlah pihak menggugat Presiden Joko Widodo dan Tjahjo ke Pengadilan Tata Usaha Negara serta meminta fatwa Mahkamah Agung. Pada Rabu, 23 Februari 2017, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat berencana memanggil Tjahjo terkait dengan keputusan itu.

Simak: Terima Fatwa Mahkamah Agung, Menteri Tjahjo: Surat MA Itu Rahasia...

Tjahjo yakni tidak bersalah karena Presiden Jokowi juga tidak mengomentari keputusannya. Tjahjo menganggap hal itu sebagai bentuk kepercayaan kepadanya.

"Saya sendiri yakin pada keyakinan saya. Saya siap mempertanggungjawabkan kepada Bapak Presiden Joko Widodo tentang apa yang saya putuskan," tuturnya.

ISTMAN M.P.

Baca juga:
Aksi 212, Orator Ini Tuntut Ahok Dipenjara
Ini Respons Presiden Jokowi Terkait Fatwa MA Soal Ahok




Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

4 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

7 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

45 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

51 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

59 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya