Ahli Agama: Ucapan Ahok Terindikasi Menyesatkan Umat

Reporter

Selasa, 21 Februari 2017 12:29 WIB

Terdakwa perkara dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menjalani sidang kesepuluh dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, 13 Februari 2017. Sidang yang biasa digelar pada hari selasa, kini dimajukan pada hari senin mengingat hari rabu akan berlangsungnya Pilkada DKI Jakarta. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Miftachul Akhyar menyebut ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengutip Surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan ke Kepulauan Seribu, terindikasi penyesatan terhadap umat Islam.

"Ada kata-kata jangan percaya, artinya orang yang sudah percaya diajak tidak percaya terhadap ayat ini. Sehingga ada penyesatan terhadap umat yang semula beriman meyakini, berakibat tidak beriman dan tidak meyakini," kata Miftachul saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2017.

Baca : Sidang Ahok, Jalan Depan Kementan Sepi dari Massa

Ahok mengutip Surat Al Maidah ayat 51 dalam pidatonya di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Saat itu, Ahok menyampaikan kepada penduduk setempat bahwa program budidaya ikan kerapu akan terus berjalan meskipun ia tidak lagi menjadi gubernur. Berikut petikan kalimat Ahok.

"Kan, bisa saja dalam hati kecil Bapak-Ibu enggak bisa pilih saya, karena dibohongin pakai Surat Al-Maidah 51 macem-macem gitu loh. Itu hak Bapak-Ibu, ya. Jadi kalau Bapak-Ibu perasaan enggak bisa pilih nih, karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya, enggak apa-apa. Karena ini kan hak pribadi Bapak-Ibu. Program ini jalan saja. Jadi Bapak-Ibu enggak usah merasa enggak enak. Dalam nuraninya enggak bisa pilih Ahok," ujar Ahok dalam pidatonya.

Miftachul mengatakan, ucapan Ahok tersebut juga terindikasi hukum penistaan terhadap Al Quran dan ulama. Sebab, menurut dia, kata 'pakai' dalam pidato Ahok ditujukan kepada ulama yang biasa menyampaikan penafsiran Surat Al-Maidah. "Bagi mereka yang bukan ulama ya mendapat ilmu dari ulama," kata ahli agama itu.

Selain itu, menurut Miftachul, Ahok dianggap melakukan penistaan karena dalam ucapannya ada kata-kata 'jangan percaya', 'dibodohi', dan 'dibohongi pakai Surat Al-Maidah'. Miftachul juga menyatakan bahwa Ahok tidak boleh menafsirkannya lantaran tidak memiliki kompetensi dan bukan beragama Islam. "Jelas tidak boleh karena bukan ahlinya," ujarnya.

Dalam sidang ke-11 hari ini, jaksa penuntut umum berencana menghadirkan empat saksi ahli. Selain Miftachul, saksi ahli yang dihadirkan adalah Yunahar Ilyas sebagai ahli agama Islam, Abdul Chair Ramadhan sebagai ahli hukum pidana dan Mudzakkir sebagai ahli hukum pidana.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

2 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

2 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

5 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

6 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

7 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

9 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

9 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

9 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

11 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

11 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya