Soal Pengaktifan Ahok, Mendagri Siap Hadapi Gugatan Parmusi  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 20 Februari 2017 15:04 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai rapat koordinasi terbatas di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, 6 Februari 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Dalam Negeri tak banyak berkomentar soal gugatan Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi) terkait dengan pengaktifan kembali Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Menurut dia, gugatan tersebut adalah hal yang biasa.

Setiap warga negara berhak mengajukan gugatan, kata Tjahjo di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Senin, 20 Februari 2017.

Baca: Parmusi Gugat Jokowi Soal Pengaktifan Kembali Gubernur Ahok

Parmusi mendaftarkan gugatan untuk Presiden RI Joko Widodo dengan nomor gugatan 41/G/2017/PTUN-JKT, Senin, 20 Februari 2017. Kami resmi mendaftarkan gugatan untuk Presiden atas aktifnya kembali Ahok sebagai gubernur, padahal statusnya terdakwa, kata Ketua Parmusi, H Usamah Hisyam.

Dalam surat gugatan tersebut, tertulis obyek sengketa adalah keputusan yang bersifat negatif yang merupakan kewenangan tergugat, yaitu Presiden RI. Presiden, menurut Hisyam, selaku pejabat badan usaha tata negara tidak mengeluarkan keputusan pemberhentian sementara Basuki.

Simak: Pemuda Muhammadiyah Minta Ahok Dicopot, Jokowi: Tunggu Sidang

Hisyam berpendapat, kasus ini melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam pasal itu, sudah jelas bahwa terdakwa harus diberhentikan, tuturnya.

Tjahjo pun menyatakan pemerintah siap menghadapi gugatan tersebut. Kalau digugat, ya, kami siapkan semuanya, ujar politikus senior PDI Perjuangan tersebut.

ARKHELAUS W. | BENEDICTA ALVINTA



Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

4 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

5 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

5 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

7 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

7 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

7 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

7 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

8 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

8 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya