Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemuda Muhammadiyah Minta Ahok Dicopot, Jokowi:Tunggu Sidang

image-gnews
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo saat melakukan kunjungan kerja ke Makassar Sulawesi Selatan, Jokowi juga menemui ulama se-Sulawesi Selatan. TEMPO/Iqbal Lubis
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo saat melakukan kunjungan kerja ke Makassar Sulawesi Selatan, Jokowi juga menemui ulama se-Sulawesi Selatan. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Simanjuntak mengeluhkan soal inkumben Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat bertemu Presiden Joko Widodo hari ini, Senin, 20 Februari 2017. Kepada pria asal Solo itu, Dahnil menyebut Ahok sebagai sumber kebisingan politik di Indonesia saat ini.

"Ini kan sedang ramai di luar sana soal banyak desakan meminta Pak Ahok agar segera dinonaktifkan," ujar Dahnil usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan.

Dahnil menjelaskan, apa yang ia maksud dengan Ahok sebagai sumber kebisingan adalah perihal status hukumnya. Sebagaimana diketahui, status Ahok yang kembali menjadi Gubernur DKI Jakarta tengah dipergunjingkan karena ia diancam hukuman penjara 4 tahun dan 5 tahun.

Baca: Jaksa Agung: Status Ahok Tak Tergantung Tuntutan Jaksa

Menurut beberapa pihak, mengacu pada UU Pemda, Ahok seharusnya diberhentikan karena UU itu menyebut mereka yang didakwa 5 tahun akan dilengserkan. Namun, Pemerintah mengambil sikap berbeda dengan memilih menunggu tuntutan. Pertimbangan pemerintah, dakwaan Ahok bersifat alternatif atau mengandung dua ancaman hukuman.

Keputusan itu berujung pada sejumlah pihak mengkritik keputusan pemerintah. Mereka menganggap pemerintah melanggar aturan. Bahkan, pemerintah sudah digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara perihal ini.

Dahnil berkata, Pemuda Muhammadiyah termasuk salah satu yang vokal mendukung Ahok diberhentikan. Menurutnya, jika Ahok diberhentikan, kebisingan politik akan berkurang signifikan.

"Tetapi, tadi Presiden Jokowi menjawab akan bersikap dengan terang dan tegas apabila ada argumen hukum yang formal," ujar Dahnil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Kasus Ahok, Bivitri: Pemberhentian Tak Perlu Tunggu Vonis

Dahnil mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta kepadanya agar sabar menunggu sampai ada argumentasi atau keputusan hukum formal. Sebab, menurut Presiden Joko Widodo, apa yang beredar saat ini kebanyakan adalah argumentasi individual yang kekuatan hukumnya tak kuat. Dengan kata lain, ujar Dahnil, Presiden Joko Widodo menunggu fatwa MA atau Keputusan PTUN atas gugatan yang telah dilayangkan.

Sebagai catatan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada pekan lalu berpendapat bahwa MA potensial tidak akan mengeluarkan fatwa. Sebab, kepadanya, Ketua MA Hatta Ali meminta perkara Ahok diputuskan olehnya sendiri.

"Argumentasi yang ada sekarang berbeda-beda dan debatable. Nah, Presiden Joko Widodo tidak ingin masuk pada ruang debat itu," ujar Dahnil. Dahnil mengklaim Presiden Joko Widodo akan memberhentikan Ahok apabila Fatwa MA dan keputusan PTUN meminta pemerintah memberhentikan Ahok.

ISTMAN MP

Baca: FPI dan GNPF-MUI Tak Ikut Aksi 212 Jilid 2 di DPR  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

12 menit lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut Tim Hukum Ganjar-Mahfud melakukan praktik nepotisme terstruktur, sistematis, dan masif di Pilpres 2024.


Duduk Semeja Prabowo, Jokowi Gelar Buka Puasa Bersama Para Menteri di Istana

38 menit lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Duduk Semeja Prabowo, Jokowi Gelar Buka Puasa Bersama Para Menteri di Istana

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar buka puasa bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis.


Jokowi Utamakan Negosiasi Saham Freeport sebelum Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat

59 menit lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Jokowi Utamakan Negosiasi Saham Freeport sebelum Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat

Presiden Jokowi mengutamakan negosiasi saham Freeport sebelum memberi perpanjangan izin ekspor kosentrat.


Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

1 jam lalu

Presiden Jokowi ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.


Respons Jokowi Soal Sidang Sengketa Pilpres di MK

1 jam lalu

Presiden Jokowi ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Respons Jokowi Soal Sidang Sengketa Pilpres di MK

Presiden Jokowi enggan berkomentar soal sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi


Bos Freeport Temui Jokowi: Soal Saham 61 Persen, Ekspor Konsentrat atau Pamitan?

2 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bos Freeport Temui Jokowi: Soal Saham 61 Persen, Ekspor Konsentrat atau Pamitan?

Bos Freeport McMoran Richard C Adkerson didampingi CFO Kathleen L. Quirk dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas bertemu Jokowi.


Ganjar-Mahfud Dalilkan Jokowi Lakukan Kecurangan TSM, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu

2 jam lalu

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) membacakan pandangan saat Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Ganjar-Mahfud Dalilkan Jokowi Lakukan Kecurangan TSM, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu

KPU merespons soal dalil Ganjar-Mahfud soal Presiden Jokowi yang melakukan pelanggaran dan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif pada Pemilu 2024.


Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

4 jam lalu

Presiden Jokowi (kiri) dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Dana yang digunakan PT Inalum untuk akuisisi Freeport senilai US$ 3,85 miliar (Rp 56 triliun). TEMPO/Subekti.
Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

Berita terkini bisnis pada Kamis siang ini dimulai dari janji bos PT Freeport Indonesia ke Presiden Jokowi soal operasionalisasi smelter Gresik.


Bos Freeport Sebut Pendapatan Negara Bisa Berkurang Rp 30 Triliun jika Izin Ekspor Konsentrat Tak Diperpanjang

4 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas memberikan keterangan usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bos Freeport Sebut Pendapatan Negara Bisa Berkurang Rp 30 Triliun jika Izin Ekspor Konsentrat Tak Diperpanjang

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas menyoroti urgensi perpanjangan izin ekspor konsentrat dari pemerintah untuk perusahaannya. Apa katanya?


Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

5 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

PT Freeport Indonesia menjanjikan fasilitas pengolahan dan pemurniannya dapat berproduksi penuh pada tahun ini.