Ini Hasil Penggrebekan Polisi Atas Pabrik Arak Jawa di Tuban

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 20 Februari 2017 13:57 WIB

ANTARA/Eric Ireng

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resort Tuban, Jawa Timur menggerebek rumah yang memproduksi arak Jawa di Desa Gedungombo, Kecamatan Semanding. Mereka menyita arak Jawa sebanyak 1.434 liter atau setara 1,4 ton lebih.

Polisi kini terus berpatroli di sejumlah kecamatan di Tuban, yang memproduksi arak putih sebutan lain arak Jawa.

Selain menyita belasan drum berisi arak Jawa, polisi juga menetapkan Lukman,28 tahun, sebagai tersangka kasus ini. Pria asal Desa Gedungombok, Kecamatan Semanding ini, ditangkap atas sangkaan memproduksi minuman memabukkan ini. Barang bukti kadar alcohol di arak di atas 25 persen itu, disita di Kantor Kepolisian Sektor Semanding, Tuban.
Baca : Pengoplos Miras `Maut` Ini Akhirnya Jadi Tersangka

Penggerebekan diawali dari informasi warga ke Kepolisian Resort Tuban, terkait produksi arak di sebuah rumah di Desa Gedungombo, Kecamatan Semanding. Dari laporan itu, penyidik gabungan, Polres dan Kepolisian Sektor Semanding, melakukan penyelidikan di lapangan.

Hasilnya, ada kegiatan produksi arak Jawa, berupa pengumpulan bahan baku, fermentasi ketan dan beras hingga menjadi arak. Di rumah tersangka, sedikitnya terdapat lima pekerja, yang mengolah sekaligus memasarkan minuman keras itu.

Polisi gabungan dua kendaraan menuju ke lokasi. Penggerebekan langsung dipimpin Kepala Kepolisian Resort Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi Fadly Samad, berikut 20 personelnya. Lokasi yang dituju sebuah gudang, di Desa Gedungombo, dan kemudian direlokasi, pintu keluar masuknya.
Simak juga : Parmusi Gugat Jokowi Soal Pengaktifan Kembali Gubernur Ahok


Hasilnya, belasan drum besar dan puluhan jerigen berisi arak disita polisi. Kemudian dua unit alat suling, 85 tabung elpiji, dan juga arak di botol berisi 1,5 liter yang siap diedarkan.

”Ya, langsung kita amankan pelakunya,” ujar Kepala Kepolisian Resort Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi Fadly Samad dalam keterangannya, Senin 20 Februari 2017. Dia menyebutkan, polisi terus melakukan razia di Tuban, terutama daerah yang kerap jadi kawasan produksi minuman keras. Seperti Kecamatan Palang dan Semanding.

Sebelumnya, Bupati Tuban Fatkhul Huda menginstruksikan, daerahnya diupayakan bersih dari aktivitas pembuatan minuman beralkohol. Landasannya, yaitu Peraturan Daerah Nomor 09 Kabupaten Tuban tentang pengendalian atau pengawasan peredaran dan penjualan minuman beralkohol.”Kita sudah komitmen,” ujarnya.


SUJATMIKO

Berita terkait

BNPB Catat 143 Kepala Keluarga Terdampak Gempa Tuban, 4 Rumah Sakit Rusak

40 hari lalu

BNPB Catat 143 Kepala Keluarga Terdampak Gempa Tuban, 4 Rumah Sakit Rusak

BNPB mengatakan, gempa Tuban juga mengakibatkan sejumlah infrastruktur alami kerusakan yang bervariasi.

Baca Selengkapnya

Warga Desa di Tuban Borong Mobil, Mayoritas Toyota Fortuner dan Kijang Innova

19 Februari 2021

Warga Desa di Tuban Borong Mobil, Mayoritas Toyota Fortuner dan Kijang Innova

Data Auto2000 menyebutkan, dari total 176 mobil yang diborong warga Desa Sumurgeneng, Kabupaten Tuban, 160 di antaranya merek Toyota.

Baca Selengkapnya

Gempa Dalam 5,2 M Hari Ini, Tuban Tak Terguncang

16 Februari 2021

Gempa Dalam 5,2 M Hari Ini, Tuban Tak Terguncang

BMKG mencatat dua gempa berkekuatan lebih dari 5,0 Magnitudo pada hari ini, Selasa 16 Februari 2021.

Baca Selengkapnya

3 Petani Ditangkap saat Jokowi Kunjungi Kilang Minyak di Tuban

22 Desember 2019

3 Petani Ditangkap saat Jokowi Kunjungi Kilang Minyak di Tuban

Menurut Manajer Kampanye Walhi, penangkapan oleh polisi itu tanpa adanya alasan atau bukti bahwa petani telah melakukan pelanggaran tindak pidana.

Baca Selengkapnya

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Reklamasi Pantai Tuban 200 Hektare untuk Kilang Pertamina-Rosneft

30 November 2019

Reklamasi Pantai Tuban 200 Hektare untuk Kilang Pertamina-Rosneft

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, pihaknya akan melakukan reklamasi sekitar 200 hektare untuk pelabuhan di Tuban, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Ranjau Laut Diduga Masih Banyak di Pelabuhan Tuban

29 November 2019

Ranjau Laut Diduga Masih Banyak di Pelabuhan Tuban

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban Mudji Slamet mengatakan, di Pelabuhan Tuban, diduga masih banyak terdapat ranjau laut peninggalan Belanda.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya