Mantan Deputi Menteri BUMN, Muchayat berada diruang tunggu jelang diperiksa di gedung KPK, Jakarta, (24/10). Muchayat akan diperiksa sebagai saksi untuk Anas Urbaningrum terkait kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional. (P3SON) di Hambalang. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus korupsi Hambalang yang mengemuka pada 2014, memasuki babak baru kembali setelah Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel, yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 2015, kemudian pada 6 Februari 2016 ditahan oleh KPK. Andi Mallarangeng serta mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Olahraga Deddy Kusdinar pun telah mendapatkan vonisnya.
Saking lamanya perjalanan kasus ini, ada empat saksi penting dalam perkara ini telah meninggal. Salah satunya Muchayat, bekas Deputi Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara. Dia meninggal pada Rabu, 18 Juni 2014, karena penyakit strok, dan mengembuskan napas terakhirnya di sebuah rumah sakit di Singapura pukul 11.30.
Nama Muchayat tak bisa dilepaskan dari skandal proyek korupsi Hambalang. Tudingan terhadap Muchayat datang dari juru bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng.
Menurut Rizal, Muchayat, yang pernah menjadi Wakil Presiden Komisaris Utama Bank Mandiri, menggunakan jabatannya sebagai Deputi Kementerian BUMN yang mengawasi BUMN bidang konstruksi, untuk meloloskan Adhi Karya menjadi pelaksana proyek Hambalang senilai Rp 2,5 triliun.
Sebelum Muchayat, Arif Gunawan alias Arif Gundul meninggal mendadak pada akhir 2012 dan dimakamkan di Yogyakarta. Direktur Operasi PT Wijaya Karya Ikuten Sinulingga juga meninggal setelah jatuh dari jembatan layang Cawang, Jakarta Timur. Lalu, ada Asep Wibowo, Direktur Utama PT Metaphora Solusi Global, yang sakit terserang strok.