Korupsi Hambalang, Setelah Andi Lalu Deddy Kini Choel  

Reporter

Minggu, 19 Februari 2017 16:56 WIB

Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng (tengah) digiring petugas di gedung KPK Jalan Kuningan Persada kawasan HR Rasuna Said, Jakarta, 6 Februari 2017. KPK telah menetapkan Choel Mallarangeng sebagai tersangka pada 21 Desember 2015 lalu. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Dugaan korupsi proyek Hambalang telah menjerat beberapa nama, antara lain bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng serta mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Olahraga Deddy Kusdinar. Terakhir, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel pun ditetapkan tersangka dan ditahan KPK, 6 Februari 2017 lalu. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Koupsi Saut Situmorang mengatakan, ada kemungkinan KPK menetapkan tersangka baru dalam dugaan korupsi proyek Hambalang.


Telah diketahui pula, Andi Mallarangeng divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan. Politikus Partai Demokrat ini dianggap terbukti menerima aliran fee proyek Hambalang sebesar US$ 550 ribu dari PT Adhi Karya, rekanan proyek. Uang tersebut diterima Andi melalui Choel, adiknya.

Baca juga:
Korupsi Hambalang, Saut KPK: Mungkin Tidak Berhenti di Choel
Deddy Kusdinar: Niat Korupsi Kok Cuma Rp 300 Juta?

Selasa 11 Maret 2014, Majelis hakim Pengadilan Tipikor menghukum Deddy Kusdinar 6 tahun bui dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan kepada Deddy Kusdinar. Deddy juga dijatuhi hukuman harus mengganti duit negara Rp 300 juta. Bila duit itu tidak dibayar, harta Deddy disita sebagai pengganti. Kalau hartanya tidak mencukupi, Deddy mendapat tambahan hukuman 6 bulan penjara.

Silakan baca: Terbukti Korupsi, Andi Divonis 4 Tahun Penjara

Kemudian, Choel ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek Hambalang pada 2015. Sejak Januari 2016, ia sudah meminta untuk ditahan. Namun keinginan itu tak kunjung terpenuhi hingga hari ini. Saking inginnya ditahan, setiap kali diperiksa penyidik KPK, Choel selalu siap membawa koper. Pun hari ini, ia siap membawa barang-barang yang akan ia butuhkan di tahanan. "Dari tahun lalu, saya bilang, saya siap ditahan. Sudah bawa koper segala macam," ucapnya.

MAYA AYU PUSPITASARI I S. DIAN ANDRYANTO

Simak:
Chappy Hakim Mundur Sebagai Presdir Freeport
Pilkada DKI Putaran 2,PDIP Cari Dukungan ke PKB, PAN dan PPP



Advertising
Advertising

Berita terkait

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

55 menit lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

12 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

13 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

15 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

15 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

16 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

19 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

22 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya