Aktivis Penolak Semen Rembang Ajukan Praperadilan

Reporter

Jumat, 17 Februari 2017 23:00 WIB

Lokasi pembangunan pabrik PT Semen Indonesia di kawasan Pegunungan Kendeng Utara, Rembang, Jawa Tengah. Tempo/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Semarang - Tim penasehat hukum Joko Prianto akan mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka terhadap petani di Rembang yang menolak pendirian pabrik PT Semen Indonesia tersebut.

Tim penasehat hukum Joko Prianto, Kahar Mualamsyah menyatakan saat ini tim sudah mengumpulkan dokumen untuk pengajuan gugatan praperadilan tersebut. “Saat ini kami masih menyiapkan karena hingga kini kami belum mendapat tembusan atau salinan penetapan tersangka terhadap Joko Prianto dari Polda Jawa Tengah,” kata Kahar Mualamsyah kepada Tempo, Jumat 17 Pebruari 2017.


Baca juga:
WNI Bunuh Kakak Kim Jong Un, JK: Korea Utara Enggak Peduli
Pembunuhan Kim Jong-nam, Ini Jejak Siti Aisyah di Tambora


Selain mengajukan praperadilan, tim kuasa hukum juga akan mengajukan pernohonan agar para tersangka tidak ditahan. Kahar membantah tudingan bahwa kliennya telah memalsukan identitas dan tanda tangan. “Kami melihat sangkaan pemalsuan dokumen itu tidak benar,” kata Kahar.


Ia beralasan bahwa dokumen yang digunakan dalam persidangan adalah asli. Meskipun, ada beberapa keterangan di dalamnya yang diduga tidak benar. “Tapi orang-orang dan nama-nama para penolak pabrik semen itu asli dan benar-benar ada. Hanya, pekerjaan dan alamatnya saja yang diduga tidak benar,” tutur Kahar.

Kahar menambahkan, pada saat pengisian dokumen itu, para penolak pabrik semen mengisi sendiri kolom di dalamnya. “Tidak diisi para petani yang sekarang jadi tersangka yang membuat atau mengisi sendiri,” kata Kahar. Jadi, menurut Kahar, langkah kepolisian menetapkan tersangka terhadap beberapa warga sangat tidak tepat.

Adapun, Polda Jawa Tengah menetapkan tersangka terhadap Joko dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dan identitas. Selain Joko Prianto, lima orang lain yang merupakan warga penolak pabrik semen ditetapkan sebagai tersangka. Keenam tersangka, tutur dia, dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Selanjutnya, mereka akan kembali dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka.

Menurut polisi, sejumlah nama tidak lazim tercatat dalam dokumen penolak pabrik PT Semen Indonesia yang diserahkan ke Mahkamah Agung. Dalam dokumen yang ditandatangani sekitar 2.500 warga tersebut tercantum nama seperti Saiful Anwar bertempat tinggal di Manchester dan pekerjaan sebagai Presiden RI tahun 2025. Ada pula warga bernama Zaenal Mukhlisin yang ditulis bekerja sebagai Power Rangers. Sejumlah nama dalam dokumen tersebut diduga fiktif dan tidak jelas.


Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Djarod Padakova mengatakan penanganan perkara yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum tersebut sudah dinaikkan ke penyidikan. "Sudah naik ke penyidikan. Penyidik sudah mengantongi bukti kuat," katanya, Rabu 15 Februari 2017. Keenam tersangka tersebut, kata dia, dijerat dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

Baca juga:
Ahok-Djarot vs Anies-Sandi, Begini Pertarungan Berebut Suara
7 Fakta Tentang Ricin, Racun Pembunuh King Jong-nam


Advertising
Advertising

Dugaan pemalsuan dokumen ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah ini dilakukan oleh Taqdir Burhan, yang tercatat sebagai pegawai di PT Semen Indonesia. Menurut Sekretaris Perusahaan PT Semen Indonesia, Agung Wiharto, proses pendirian pabrik semen sudah sesuai dengan fakta. Karena itu, kata dia, jika ada pihak yang tidak menerima pendirian pabrik, harus disampaikan sesuai dengan hukum yang berlaku. "Tidak dengan memalsukan identitas dan tanda tangan," katanya, akhir Januari 2017.


Pemalsuan tanda tangan itu terdapat dalam daftar tambahan bukti yang dimasukkan sebagai dokumen gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dalam bukti lampiran itu, ada lebih dari 2.000 tanda tangan warga Rembang. Polisi menduga tanda tangan dan identitas warga itu ada yang palsu karena bentuk tulisannya hampir mirip-mirip.

Dugaan pemalsuan identitas dan tanda tangan ini pertama kali diungkapkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Desember 2016 lalu. Dalam dokumen itu ada nama beserta pekerjaan dan alamat yang aneh-aneh. Misalnya, ada yang pekerjaannya Presiden RI, menteri, "Power Rangers", "Ultraman", copet, dan lain-lain. Dari sisi alamat, ada yang menulis Amsterdam, Manchester, dan lain-lain.

ROFIUDDIN

Berita terkait

Pendapatan Semen Indonesia Tembus Rp 38,65 Triliun Sepanjang 2023

50 hari lalu

Pendapatan Semen Indonesia Tembus Rp 38,65 Triliun Sepanjang 2023

PT Semen Indonesia mencatat pendapatan sebesar Rp 38,65 triliun pada 2023 atau meningkat 6,2 persen bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Ungkap Kelemahan Amdal Tol Tanggul Laut Semarang-Demak

17 Januari 2024

Koalisi Masyarakat Sipil Ungkap Kelemahan Amdal Tol Tanggul Laut Semarang-Demak

Amdal menyebut pembangunan tol tanggul laut Semarang-Demak meningkatkan kesempatan kerja.

Baca Selengkapnya

Warga Kendeng Geruduk Kantor Bupati Rembang Tuntut Pemerintah Hentikan Tambang Karst

8 Desember 2023

Warga Kendeng Geruduk Kantor Bupati Rembang Tuntut Pemerintah Hentikan Tambang Karst

Kedatangan para petani itu merespon rencana Bupati Rembang menarik pajak retribusi dari tambang ilegal yang beroperasi di daerah tersebut. "Merespon wacana itu, JM-PPK merasa kecewa dengan komitmen bupati," ujar perwakilan JM-PPK, Joko Prianto

Baca Selengkapnya

Cerita Cemas Penebangan Hutan Alam di Mentawai, Jerit Asa Sikerei

10 Oktober 2023

Cerita Cemas Penebangan Hutan Alam di Mentawai, Jerit Asa Sikerei

Penebangan hutan alam di Kepulauan Mentawai dalam dua tahun terakhir kembali marak.

Baca Selengkapnya

Konflik Rempang Eco-city Berlajut, Giliran Nelayan Tradisional Tolak Investasi

3 Oktober 2023

Konflik Rempang Eco-city Berlajut, Giliran Nelayan Tradisional Tolak Investasi

Nelayan menyadari proyek tahap awal Rempang Eco-city yaitu pabrik kaca dari Cina akan merusak ekosistem laut. "

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kekayaan Syahrul Yasin Limpo yang Terseret Kasus Korupsi, Dampak Rempang Eco City Tidak Punya Amdal

30 September 2023

Terpopuler: Kekayaan Syahrul Yasin Limpo yang Terseret Kasus Korupsi, Dampak Rempang Eco City Tidak Punya Amdal

Terpopuler: Kekayaan Menteri Syahrul Yasin Limpo yang terseret kasus dugaan korupsi, dampak Rempang Eco City yang tidak punya Amdal.

Baca Selengkapnya

Rempang Eco City Tidak Punya Amdal, Walhi: Seperti Bikin Mie Instan

29 September 2023

Rempang Eco City Tidak Punya Amdal, Walhi: Seperti Bikin Mie Instan

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia mengatakan proyek Rempang Eco City tidak memiliki analisis dampak lingkungan atau Amdal.

Baca Selengkapnya

Walhi Anggap Proyek Strategis Nasional Jokowi Konyol dan Mirip Proyek Cendana Era Soeharto

25 September 2023

Walhi Anggap Proyek Strategis Nasional Jokowi Konyol dan Mirip Proyek Cendana Era Soeharto

Ia pun menganggap proyek-proyek strategis Jokowi ini konyol. Sebab, proyeknya strategis tapi tidak ada kajian.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu AMDAL, Tujuan, dan Manfaatnya

17 September 2023

Mengenal Apa Itu AMDAL, Tujuan, dan Manfaatnya

AMDAL adalah sebuah kajian tentang dampak lingkungan yang muncul karena aktivitas bisnis. Berikut ini tujuan AMDAL dan manfaatnya.

Baca Selengkapnya

Peneliti IPB University Sambangi IKN Nusantara, Perkaya Draf Standar Kajian Lingkungan

12 September 2023

Peneliti IPB University Sambangi IKN Nusantara, Perkaya Draf Standar Kajian Lingkungan

Tim peneliti IPB University bersama dengan pihak-pihak yang berkaitan, mengunjungi IKN untuk melengkapi standar kajian lingkungan.

Baca Selengkapnya