Jadi Tersangka, Penolak Pabrik Semen Indonesia Anggap Aneh  

Reporter

Kamis, 16 Februari 2017 13:14 WIB

Warga Rembang menggelar aksi mengawal putusan Mahkamah Agung tentang pembatalan izin lingkungan penambangan oleh pabrik semen, di Semarang, 19 Desember 2016. Budi Purwanto

TEMPO.CO, Semarang - Aktivis penolak pendirian pabrik semen, Joko Prianto, menganggap aneh langkah Kepolisian Daerah Jawa Tengah menetapkannya sebagai tersangka. Joko adalah penggugat pendirian pabrik PT Semen Indonesia di Rembang.

Sedangkan status tersangka yang diberikan polisi terkait dengan dugaan pemalsuan dokumen dukungan warga. Dokumen warga pendukung menolak pabrik semen berisi nama-nama dan identitas tidak lazim. “Ini aneh. Setahu saya, tidak ada pemalsuan,” kata Joko, Kamis, 16 Februari 2017.

Hingga Kamis ini, Joko belum mengerti atas penetapannya sebagai tersangka. Secara resmi, ucap Joko, pihak Polda Jawa Tengah belum memberitahukan penetapan status tersebut. Joko baru diminta keterangan sekali oleh penyidik Polda Jawa Tengah.

Baca:
Aktivis Penolak Pabrik Semen Indonesia Tersangka Pemalsuan Dokumen

Meski berstatus sebagai tersangka, Joko menyatakan akan terus memperjuangkan kelestarian lingkungan. Joko menuturkan pihaknya beberapa kali melaporkan dugaan pelanggaran hukum kepada Polda Jawa Tengah. Tapi laporan itu tak pernah ditanggapi.

Di sisi lain, kini Joko malah ditetapkan sebagai tersangka. “Tiap kali kami melaporkan, tidak ada tindakan apa-apa, padahal bukti-bukti sudah kuat,” ucapnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Djarod Padakova mengatakan penanganan perkara yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah tersebut sudah dinaikkan ke penyidikan. "Sudah naik ke penyidikan. Penyidik sudah mengantongi bukti kuat," ujarnya.

Baca juga:
Power Ranger Tolak Pabrik Semen, Ini Kata Gubernur Ganjar


Menurut dia, penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Selain Joko Prianto, lima orang lain yang merupakan warga penolak pabrik semen ditetapkan sebagai tersangka. Djarod belum menyebutkan nama lima warga tersebut.

Keenam tersangka, tutur dia, dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Selanjutnya, mereka akan kembali dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka.

ROFIUDDIN




Berita terkait

Berusia 477 Tahun, Berikut Sejarah Kota Semarang Hingga Peristiwa Pertempuran Lima Hari

10 jam lalu

Berusia 477 Tahun, Berikut Sejarah Kota Semarang Hingga Peristiwa Pertempuran Lima Hari

Sejarah Kota Semarang bermula pada abad ke-8 M, bagian dari kerajaan Mataram Kuno bernama Pragota, sekarang menjadi Bergota menjadi pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

13 hari lalu

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

Selain terkenal destinasi wisatanya, Semarang memiliki ikon oleh-oleh khas seperti wingko dan lumpia. Apa lagi?

Baca Selengkapnya

Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

44 hari lalu

Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

Sepekan setelah banjir Semarang, posko pengungsian sudah ditutup. Namun, masih ada genangan di beberapa kelurahan.

Baca Selengkapnya

Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

47 hari lalu

Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

Banjir selalu menjadi masalah di Indonesia. Namun, mengapa Jawa Tengah, terutama Semarang dan Pantura selalu dilanda banjir saban tahun?

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Tips dan Cara Membuat Gua Natal Sederhana

24 Desember 2023

Tips dan Cara Membuat Gua Natal Sederhana

Perayaan Natal biasanya dimeriahkan dengan dekorasi unik, salah satunya Gua Natal. Berikut cara membuat Gua Natal sederhana.

Baca Selengkapnya

Berkurangnya Wilayah Resapan Air Kota Semarang Berdampak pada Banjir Menahun

19 Desember 2023

Berkurangnya Wilayah Resapan Air Kota Semarang Berdampak pada Banjir Menahun

Rentetan banjir menggenangi Kota Semarang pada awal 2023.

Baca Selengkapnya

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2023 Anjlok, Ekonom: tapi Investasi Tumbuh

9 November 2023

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2023 Anjlok, Ekonom: tapi Investasi Tumbuh

Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan meski pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2023 anjlok, tapi investasi tumbuh 5,77 persen YoY.

Baca Selengkapnya

Daya Tarik Pantai Tirang, Lokasi, Harga Tiket, Rute dan Jam Bukanya

3 November 2023

Daya Tarik Pantai Tirang, Lokasi, Harga Tiket, Rute dan Jam Bukanya

Pantai Tirang di Semarang menawarkan keindahan alam yang memukau, pasir putih, dan beragam aktivitas seru.

Baca Selengkapnya

Meski Pasar Sempat Terkontraksi, Semen Indonesia Catat Laba Rp 1,71 Triliun di Kuartal III 2023

3 November 2023

Meski Pasar Sempat Terkontraksi, Semen Indonesia Catat Laba Rp 1,71 Triliun di Kuartal III 2023

PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. atau SIG mencatat laba sebesar Rp 1,71 triliun pada periode Januari sampai dengan September 2023.

Baca Selengkapnya