Kasus Suap Patrialis, KPK Periksa Ketua Mahkamah Konstitusi

Reporter

Kamis, 16 Februari 2017 12:35 WIB

Tersangka kasus dugaan suap pada Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif Patrialis Akbar soal permohonan uji materi perkara di MK Basuki Hariman menunjukkan jari tangannya yang sudah dicap tinta saat memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 019 Khusus Kelurahan Karet Kecamatan Setiabudi, Jakarta, Rabu (15/2). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Kamis, 16 Februari 2017. Arief dipanggil sebagai saksi dugaan suap terhadap hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, yang menangani permohonan kaji materiil Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk NGF (Ng Fenny)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis, 16 Februari 2017.

Baca:
Patrialis OTT KPK, Begini Pandangan Hukum Mahfud MD
Patrialis Akbar: Tak Serupiah pun Terima Duit dari ...

Rencananya, Arief akan diperiksa bersama Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Guntur Hamzah dan tiga hakim Mahkamah lain, yaitu Maria Farida Indrati, Aswanto, dan Suhartoyo. Seorang panitera pengganti Mahkamah, Ery Satria Pamungkas, serta Sekretaris Jenderal Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia Rochadi Tawaf turut dipanggil.

Ng Fenny adalah General Manager PT Impexindo Pratama yang menjadi salah satu tersangka pemberi suap. Ia diduga membantu pemilik CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman, menyuap Patrialis agar sebagian gugatan kaji materiil Undang-Undang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan itu dikabulkan.

Baca juga:
Setara Nilai Patrialis sebagai Politikus Pemburu Jabatan
Anggita, Perempuan yang Ditangkap Bersama Patrialis ...

Duit suap Sin$200 ribu dijanjikan melalui perantara Kamaludin, teman dekat Patrialis. Barang bukti yang ditemukan KPK adalah salinan draf putusan perkara yang sama persis dengan draf asli putusan yang dibacakan hakim panel.

Penyidik pun menetapkan Patrialis dan Kamaludin sebagai tersangka penerima suap serta Basuki dan Ng Fenny sebagai pemberi suap.

Sebelumnya, empat hakim Mahkamah sudah diperiksa penyidik. Empat hakim itu ialah Manahan Sitompul, I Gede Dewa Palguna, Anwar Usman, dan Wahiduddin Adams. Mereka mengaku diperiksa mengenai proses pengambilan putusan perkara di Mahkamah.


MAYA AYU PUSPITASARI




Berita terkait

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

3 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

4 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

10 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

15 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya