Pembantaian Orangutan Kapuas, 10 Pelaku Diancam 5 Tahun Bui

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 15 Februari 2017 18:45 WIB

Petugas Yayasan BOSF mengamati Orangutan yang telah dilepasliarkan di Pulau Badak Kecil, Kawasan Pulau Salat, Desa Pilang, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, 3 November 2016. Kawasan ini dinilai memiliki daya dukung ideal untuk keberlangsungan hidup Orangutan. ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Palangkaraya - Jajaran Kepolisian Polres Kapuas bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku pembantaian orangutan di areal perkebunan kelapa sawit PT. Susantri Permai di Desa Tumbang Puroh, Kecamatan Sei Hanyu, Kabupaten Kapuas, Kalteng.

Ke-10 orang merupakan karyawan perusahaan itu diancam hukuman 5 tahun penjara. Hal itu dikatakan Kepala Polres Kapuas AKBP Jukiman Sitomorang saat dihubungi, Rabu, 15 Februari 2017.

"Ke-10 orang pelaku yang ditangkap merupakan karyawan perusahaan itu saat ini sedang kami bawa menuju ibukota kabupaten (Kuala Kapuas) untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu juga kami bawa barang bukti berupa sisa tulang belulang orangutan dan juga alat untuk memasak,"ujarnya.


Baca : Polisi Tangkap Satu Terduga Pembantai Orangutan di Kapuas

Kronologi penangkapan itu sendiri dijelaksan Jukiman, ketika pihaknya mendapatkan kabar adanya pembantaian orangutan, ia langsung membentuk tim khusus yang dipimpinnya sendiri dan bergerak tadi malam, selasa (14/2) kelokasi kejadian. Dalam tim yang jumlahnya 20 orang ini didalamnya juga ada Reskrim, Intel dan Polsek Kapuas Hulu.

"Sampai dilokasi kita langsung berkoordinasi dengan pihak perusahaan , tokoh masyarakat dan kita langsung indentifikasi ciri-ciri para pelaku, dn melakukan penangkapan."ujarnya.

Ke-10 orang yang ditangkap itu merupakan karyawan perusahaan PT. Susantri Permai dengan berbagai bidang pekerjaan, ada operator alat berat Jhondre, mandor, dan juga ada perempuan yang bertugas sebagai tukang masaknya.

"Kita juga kumpulkan sejumlah barang bukti antara lain 1 unit senjata senapan angin yang digunakan, alat masak seperti baskom, ember, senjata tajam yang digunakan untuk menggorok dan mencincang dan juga bangki dan tukang belulang,"paparnya.

Saat ini para pelaku sedang dalam perjalanan ke Kuala Kapuas, Ibukota Kabupaten Kapuas untuk diperiksa secara mendalam di Polres Kapuas. Jadi pelaku dan yang turut membantu ada kategorinya sendiri.

"Pelaku kita kenakan Pasal 40 ayat 2 dan 5 Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistim, ancaman hukuman penjara 5 tahun," tegas dia.

Simak : Mengapa Anoa Terancam Punah di Sulawesi?

Pembantaian orangutan yang terjadi diareal perkebunan ini jelas membuat lembaga selama ini melindungi primata yang sangat langka itu meradang.

Monterado Fritman, Humas Yayasan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) mengaku pihaknya sangat marah dengan kembali terjadinya pembunuhan orangutan dilahan perkebunan kelapa sawit.

"Kami mengutuk keras pembunuhan orangutan diareal PT. Susantri Permai. Apalagi laporan yang disampaikan kepada kami saksi mata diancam dan takut menceriatakan kepada siapun,"ujarnya.

Baca juga : Ahok-Djarot Unggul di TPS Rizieq, Panitia Menghitung Ulang

Iapun meminta pihak aparat segera memproses dengan serius agar tidak terualng lagi pembunuhan satwa yang dilindungi,"ujarnya.

Peristiwa pembantaian itu menurut Monterado terjadi pada tanggal 28 Januari lalu dan berdasarkan laporan warga yang tanpa indentitas itulah pihaknya meminta pihak terkait untuk menyelidiki.


"Berdasarkan data dan foto yang dikirimkan oleh warga yang identitasnya tidak mau diungkapkan selain dibunuh ,orangutan ini dimasak oleh warga dan kami mengutuk keras kejadian ini dan berharap kejadian ini tidak terulang lagi."tuturnya

KARANA WW

Berita terkait

Mengenal Dingiso, Kanguru Mirip Beruang yang Dianggap Sakral di Papua

17 Januari 2024

Mengenal Dingiso, Kanguru Mirip Beruang yang Dianggap Sakral di Papua

Di Papua ada kanguru yang bentuknya mirip beruang. Alih-alih suka melompat seperti kanguru darat, dingiso lebih banyak habiskan waktu di pohon.

Baca Selengkapnya

10 Fakta Kanguru Pohon, Satwa Langka dari Papua yang Tidak Suka Melompat

17 Januari 2024

10 Fakta Kanguru Pohon, Satwa Langka dari Papua yang Tidak Suka Melompat

Tidak semua kanguru suka melompat. Di Papua ada kanguru pandai memanjat yang hidup di pohon.

Baca Selengkapnya

Raline Shah Dituding Koleksi Satwa Langka, Disamakan dengan Karakter Petualangan Sherina 2

1 November 2023

Raline Shah Dituding Koleksi Satwa Langka, Disamakan dengan Karakter Petualangan Sherina 2

Raline Shah dan keluarganya diduga memburu serta memelihara satwa langka. Netizen ramai tunjukkan bukti jejak digital.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor dan Kediaman Bupati Kapuas

29 Maret 2023

KPK Geledah Kantor dan Kediaman Bupati Kapuas

KPK mengumumkan status tersangka kepada Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan Ary Ehgahni pada Selasa 28 Maret 2023.

Baca Selengkapnya

Akibat Dua Singa Berkelahi, Taman Safari Indonesia Prigen Jadi Kondang

16 Februari 2023

Akibat Dua Singa Berkelahi, Taman Safari Indonesia Prigen Jadi Kondang

Dua ekor singa berkelahi hingga menabrak sebuah mobil Yaris merah di Taman Safari Indonesia Prigen, Jawa Timur menjadi sorotan belum lama ini.

Baca Selengkapnya

Anoa Telah Ditemukan Kembali di Hutan Sulawesi, Warga Diminta Menjaga

20 Januari 2023

Anoa Telah Ditemukan Kembali di Hutan Sulawesi, Warga Diminta Menjaga

Taman Hutan Raya Sinjai pastikan keberadaan anoa setelah menghilang 20 tahun lewat kamera intai. Perlu studi lanjutan untuk hitung populasi.

Baca Selengkapnya

Jurong Bird Park di Singapura Ditutup Setelah 52 Tahun Beroperasi, 3.500 Burung Langka Direlokasi

9 Januari 2023

Jurong Bird Park di Singapura Ditutup Setelah 52 Tahun Beroperasi, 3.500 Burung Langka Direlokasi

Jurong Bird Park yang dikelola Mandai Wildlife Reserve merupakan taman burung terbesar di Asia dan melindungi banyak satwa langka.

Baca Selengkapnya

KKN Kebangsaan 2022 Diikuti 2.331 Mahasiswa, Ini Yang Mereka Lakukan

12 Agustus 2022

KKN Kebangsaan 2022 Diikuti 2.331 Mahasiswa, Ini Yang Mereka Lakukan

Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kebangsaan dilaksanakan di Provinsi Kalimantan Tengah sejak 17 Juli 2022 dan diikuti 2.331 mahasiswa-mahasiswi terbaik dari 73 perguruan tinggi di Indonesia

Baca Selengkapnya

DPR: Pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas Jadi Prioritas

14 Juli 2022

DPR: Pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas Jadi Prioritas

Jembatan siap dibangun dan diproyeksikan rampung pada 2023.

Baca Selengkapnya

Kendaraan Dinas di Kabupaten Kapuas Dilarang Gunakan Pertalite

16 Juni 2022

Kendaraan Dinas di Kabupaten Kapuas Dilarang Gunakan Pertalite

Kendaraan dinas di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, dilaporkan tidak boleh menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

Baca Selengkapnya