Seorang remaja bersiap bermain selancar dengan papan kayu seadanya di Pantai Enemawira, Tabukan Utara, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Papan kayu yang mereka gunakan berukuran sekitar 120 cm X 25 cm. ANTARA/Andika Wahyu
TEMPO.CO,Jakarta – Pemilihan kepala daerah di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, harus tertunda. Pasalnya, sembilan tempat pemungutan suara (TPS) belum mendapatkan logistik pemilihan dari KPU setempat.
”Kami mendapatkan informasi bahwa ada di sembilan TPS Kepulauan Sangihe, karena faktor ombak besar dan cuaca yang cukup ekstrem di sana, sehingga proses pemungutan suara belum bisa berlangsung,” kata Ferry Kurniawan Rizkiansyah, Komisioner KPU, saat ditemui di Matraman, Jakarta Timur, Rabu, 15 Februari 2017.
Ferry mengatakan telah berkoordinasi dengan panitia pengawas pemilu setempat. Dari hasil kesepakatan itu, pilkada disetujui untuk ditunda sementara dan akan dilakukan pilkada susulan.
”Khawatir jika nanti (logistik) masuk ke kepulauan sana siang, pemungutan suara berlangsung, penghitungan suara pada malam, kan ini tidak efektif,” katanya.
Meskipun begitu, Ferry mengatakan belum bisa memastikan kapan pilkada susulan akan dilakukan. Ia memperkirakan pelaksanaannya bisa dilakukan dalam 1–2 hari ke depan. Namun itu pun menunggu kesepakatan dari pihak KPU setempat.
Ferry mengatakan, meski tertunda, hal ini tetap tak mengubah esensi dari penyelenggaraan pilkada serentak. “Ini tak mengurangi makna proses keserempakan,” tuturnya.
Pilkada serentak diadakan di 101 daerah di seluruh Indonesia. Ferry menegaskan tak ada lagi penundaan pemilihan selain di Kepulauan Sangihe.
Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam bersama Kapolda Sumatera Selatan, Rachmad Wibowo, meninjau langsung kesiapan TPS 17 Kelurahan Pangkalan Balai Banyuasin.