Polemik SBY-Antasari Azhar, Aulia Pohan: Tanya Pak SBY Saja

Rabu, 15 Februari 2017 15:37 WIB

Aulia Pohan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan enggan mengomentari tudingan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar mengenai intervensi Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada kasus hukumnya. Ia meminta langsung bertanya saja ke besannya itu.

"Tanya Pak SBY saja," kata dia seusai mencoblos di TPS 06 Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2017.

Mengenai dugaan intervensi SBY, menurut dia, hal tersebut tidak benar. "Nggaklah," kata dia. Ia hanya menjawab singkat pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan wartawan. "Sudah pensiun masih ditanya-tanya," ujar Aulia.

Baca juga: Namanya Disebut Antasari, Ini Kata Hary Tanoesoedibjo

Ketika dikejar wartawan untuk ditanyai mengenai pernyataan Antasari lebih lanjut, ia terus berjalan meninggalkan TPS menuju rumah Agus Yudhoyono dan Annisa Pohan yang ada di depan TPS.

Sebelumnya, Antasari Azhar menyebut SBY adalah orang yang merekayasa kasusnya. "Inisiator kriminalisasi terhadap saya itu SBY," kata Antasari di Kantor Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa, 14 Februari 2017.

Simak pula: Wawancara Antasari Azhar: Saya Ingin Mencari Kebenaran

Antasari menyebut pada suatu malam Maret 2009, CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo mendatangi rumahnya karena diperintah seseorang di Cikeas, yang meminta Antasari agar tidak menahan Aulia Pohan yang ketika itu terseret kasus korupsi. Saat itu, Aulia Pohan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Pada hari yang sama, SBY menyampaikan bantahan terhadap pernyataan Antasari Azhar tersebut. "Dengan tegas saya nyatakan tuduhan itu sangat tidak benar. Tuduhan itu tanpa dasar. Tuduhan itu liar," kata SBY.

Lihat juga: SBY: Fitnah Antasari untuk Jatuhkan Elektabilitas Agus

SBY mengatakan tidak pernah menggunakan jabatannya sewaktu masih menjadi presiden untuk mengintervensi kasus hukum Antasari.

Antasari Azhar adalah mantan Ketua KPK di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kiprahnya memimpin KPK mencuri perhatian setelah lembaga antirasuah itu menangkap Jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Namun, karir Antasari terhenti karena dituduh terlibat pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Baca pula: Adik Nasrudin Zulkarnaen Kaget Dengar Pernyataan Antasari

Dia akhirnya divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah dinyatakan terbukti membunuh Nasrudin Zulkarnaen. Saat bebas bersyarat Antarasi mengajuka grasi ke Presiden.

Presiden Joko Widodo kemudian mengabulkan grasi itu melalui keputusan presiden yang dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 23 Januari 2017.

Johan Budi, juru bicara Presiden mengatakan, alasan dikabulkannya grasi tersebut adalah adanya pertimbangan Mahkamah Agung yang disampaikan ke Presiden. Dengan grasi itu, masa hukuman penjara Antasari dikurangi enam tahun.

ANTARA

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban

1 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

2 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

3 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

5 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

5 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

12 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

17 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

22 jam lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

2 hari lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya