Kasus Cuci Uang GNPF MUI, Ustad Adnin Kembali Diperiksa

Reporter

Rabu, 15 Februari 2017 14:39 WIB

Pendiri Yayasan Keadilan Untuk Semua Adnin Armas memberikan keterangan usai dirinya diperiksa di Bareskrim Polri atas dugaan tindak pencucian uang dirumahnya, 11 Februari 2017. TEMPO/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri kembali memeriksa Ketua Yayasan Keadilan Untuk Semua Adnin Armas sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan kekayaan Yayasan Keadilan Untuk Semua.

"Saksi sedang diperiksa sekarang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 15 Februari 2017.

Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Adnin dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus tersebut. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan seorang tersangka berinisial IA, staf perbankan yang berperan mencairkan dana dari rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua.
Pencairan dana tersebut merupakan permintaan dari Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir. Namun, Rikwanto enggan menyebut tujuan pencairan dana tersebut.

Baca juga:
Antasari vs SBY, Bareskrim: Kami Lihat Sisi Hukumnya
Hak Angket untuk Ahok Disebut Berujung Memakzulkan Jokowi|

"Dia (Bachtiar) kan meminjam rekening yayasan itu untuk hal-hal yang dia maksudkan sendiri. Ini masih didalami materinya," tutur Rikwanto.

Sejauh ini penyidik Bareskrim telah memeriksa tiga orang sebagai saksi dalam kasus ini, yakni Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir, Ketua Yayasan Keadilan Untuk Semua, Adnin Armas dan Sekretaris ormas Front Pembela Islam (FPI) Novel Bamukmin.

Usai menjalani pemeriksaan pertamanya, Bachtiar Nasir mengatakan kepada wartawan bahwa dirinya mengelola dana Rp 3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua. Dana yang dikumpulkan dari umat tersebut sebagian digunakan untuk mendanai Aksi Bela Islam 411 dan Aksi 212. Selain itu, dana itu juga digunakan untuk membantu para korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh, dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Bachtiar menyatakan tidak ada penyalahgunaan dalam pengelolaan dana yang terkumpul di rekening yayasan. Menurut dia, pihaknya hanya meminjam rekening yayasan tersebut agar arus dana dari umat dapat dipantau dengan baik.

Dalam kasus ini, penyidik berusaha mengusut selebaran yang diunggah di media sosial yang meminta masyarakat menyumbangkan uang untuk Aksi Bela Islam III melalui rekening khusus GNPF-MUI atas nama Yayasan Keadilan Untuk Semua.


Baca juga:
Dituding Cuci Uang GNPF MUI, Ustad Adnin Angkat Bicara
Ketua GNPF-MUI dan Soal Pencucian Uang: Ini Bukan Uang Negara

Pada pemeriksaan pertamanya, Jumat 10 Februari 2017, Adnin Armas mengaku diberondong banyak pertanyaan dari pagi sampai sore saat diperiksa di Badan Reserse dan Kriminal. "Banyak yang ditanyakan, di antaranya pencucian uang, kepemilikan yayasan, kenal di mana dengan Bachtiar Nasir," kata Adnin di rumahnya, Sabtu, 11 Februari 2017. "Tapi, ujung-ujungnya (ditanya) makar."

Adnin diperiksa karena lembaga yang dikelolanya, Yayasan Keadilan Untuk Semua menampung dana yang dikumpulkan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Indonesia. GNPF-MUI diduga melakukan tindak pencucian uang sebesar Rp 3,8 miliar.

IMAM HAMDI | ANTARA

Berita terkait

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

52 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah

Baca Selengkapnya

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

52 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Hukum, dan Bedanya dengan Korupsi

6 November 2023

Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Hukum, dan Bedanya dengan Korupsi

Pencucian uang adalah praktik ilegal yang menyembunyikan asal usul uang hasil kegiatan kriminal. Ancaman hukuman bisa mencapai 20 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

2 Februari 2023

Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

Sosialisasi itu akan mengangkat tema seputar peran organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan dan kondusivitas bangsa.

Baca Selengkapnya

Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

18 Desember 2022

Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

MUI Kabupaten Bogor konsisten menjalankan program Pendidikan Kader Ulama.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

21 November 2022

Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

Berita seputar protes anggota DPRD DKI terhadap besarnya dana hibah Majelis Ulama Indonesia atau MUI DKI Jakarta jadi pemuncak Top 3 Metro.

Baca Selengkapnya

63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024

27 Juli 2022

63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024

Sebanyak 63 ormas Islam mendeklarasikan Al Mitsaq Al-Ukhuwah atau Kesepakatan Persaudaraan dalam salah satu rangkaian acara Milad ke-47 MUI.

Baca Selengkapnya

Ahyudin ACT Tersangka Penyelewengan dan Pencucian Uang, Kuasa Hukum: Ada Tempatnya Kami Bersuara

27 Juli 2022

Ahyudin ACT Tersangka Penyelewengan dan Pencucian Uang, Kuasa Hukum: Ada Tempatnya Kami Bersuara

Pengacara mantan petinggi ACT dari Ahyudin belum memutuskan untuk menggugat status tersangka penyelewengan dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Buya Hamka: Sastrawan sekaligus Ketua MUI Pertama

25 Juli 2022

Buya Hamka: Sastrawan sekaligus Ketua MUI Pertama

Buya Hamka memiliki nama panjang Haji Abdul Malik Karim Amrullah. Buya adalah panggilan khas untuk orang Minangkabau.

Baca Selengkapnya

MUI Lebak: Belum Ditemukan Aktivitas Khilafatul Muslimin

8 Juni 2022

MUI Lebak: Belum Ditemukan Aktivitas Khilafatul Muslimin

MUI Kabupaten Lebak, Banten, meminta polisi menindak tegas Khilafatul Muslimin jika bertentangan dengan Pancasila

Baca Selengkapnya