Cuaca Ekstrem Sepekan Ini, Kemenhub Keluarkan Imbauan

Reporter

Rabu, 15 Februari 2017 04:24 WIB

Ilustrasi gelombang tinggi. ANTARA/Ahmad Subaidi

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Tonny Budiono mengeluarkan Maklumat Pelayaran Nomor 21/II/DN.17 yang menginstruksikan para Kepala Syahbandar dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar tetap mewaspadai adanya cuaca ekstrem dan gelombang tinggi di sebagian wilayah perairan Indonesia.

Maklumat pelayaran yang dikeluarkan pada 13 Februari lalu ini menyusul peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofosika (BMKG) mengenai prediksi cuaca ekstrem pada 12 hingga 18 Februari 2017.

"Apabila kondisi cuaca membahayakan keselamatan kapal, maka Syahbandar harus menunda pemberian Surat Persetujuan Berlayar (SPB), sampai kondisi cuaca di sepanjang perairan yang akan dilayari benar-benar aman,” kata Tonny lewat keterangan tertulis Bagian Organisasi dan Humas Kemenhub, Selasa, 14 Februari 2017.

BMKG memprediksi munculnya gelombang setinggi 2,5 hingga 4 meter di laut. Ada pula prediksi hujan lebat disertai angin kencang dan petir di sejumlah wilayah, antara lain Perairan Sabang, Perairan Bengkulu dan Pulau Enggano, Perairan Barat Lampung, Perairan Timur Kepulauan Riau dan Lingga, Laut Natuna, Perairan Kepulauan Natuna dan Anambas.

Cuaca yang sama diperkirakan terjadi juga di Selat Sunda Bagian Selatan, Perairan Selatan Pulau Jawa, dan Perairan Kepulauan Sangihe-Talaud.

BMKG pun memprediksi gelombang tinggi di Perairan Bitung-Manado, Perairan Kepulauan Halmahera, Laut Arafura, Laut Timor, Perairan Sorong, Perairan Manokwari dan Perairan Kepulauan Sula.

Tonny mengingatkan seluruh Syahbandar untuk selalu memantau ulang kondisi cuaca melalui situs BMKG. Dia pun meminta jajarannya menyebarluaskan hasil pemantauan tersebut kepada pengguna jasa transportasi laut, dengan cara menampilkan hasil pemantauan di terminal, serta di lokasi embarkasi dan debarkasi penumpang.

Tonny juga memerintahkan operator kapal, khususnya nahkoda memantau kondisi cuaca sekurang-kurangnya enam jam sebelum kapal berlayar. Operator diwajibkan melaporkan hasil pemantauan kepada Syahbandar, saat mengajukan permohonan SPB.

"Selama pelayaran di laut pun, nakhoda wajib melakukan pemantauan kondisi cuaca setiap enam jam dan melaporkannya kepada Stasiun Radio Pantai (SROP) terdekat," tutur Tonny.

YOHANES PASKALIS

Berita terkait

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

3 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

5 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

10 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

15 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.

Baca Selengkapnya

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

15 hari lalu

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan

Baca Selengkapnya

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

16 hari lalu

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.

Baca Selengkapnya

Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

18 hari lalu

Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

Loading pengiriman sepeda motor, masuk ke truk, dan diberangkatkan sekitar pukul 14.00 menuju ke Terminal Pulo Gadung.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

18 hari lalu

Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

Kapal tersebut diperuntukkan bagi kendaraan sepeda motor dan mobil kecil. Sedangkan selama arus balik, truk 3 sumbu untuk sementara tak diperbolehkan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

18 hari lalu

Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

Salah satu instruksinya yakni mempercepat dikeluarkannya Surat Perintah Berlayar (SPB) kapal.

Baca Selengkapnya

Menhub Tinjau Persiapan Arus Balik di Bandara Soekarno-Hatta

19 hari lalu

Menhub Tinjau Persiapan Arus Balik di Bandara Soekarno-Hatta

AirNav Indonesia diminta untuk mengoptimalkan runway ketiga di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya