Soal Kebijakan Fiskal untuk Freeport, Ini Kata Menkeu  

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 14 Februari 2017 03:14 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Mandiri Investment is 2017 di Fairmont Hotel, Jakarta, Rabu, 8 Februari 2017. Tempo/Angelina Anjar

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait dengan pertimbangan pemerintah dalam memberikan kepastian kebijakan fiskal untuk PT Freeport Indonesia yang sekarang memegang izin usaha pertambangan khusus yang masih mengambang.

Menurut Sri, persoalan yang dihadapi tidak hanya tentang masalah fiskal atau pajak. Sebab, kontrak dengan Freeport menyangkut banyak dimensi. "Di satu sisi, ada suatu kontrak yang sudah ditandatangani, yaitu berdasarkan kontrak karya (KK), yang sekarang harus menghadapi Undang-Undang Minerba (mineral dan batu bara) baru dan harus disesuaikan," ujar Sri, di kantornya, Senin, 13 Februari 2017.

Namun di sisi lain, Sri menuturkan pemerintah juga ingin memberikan kepastian usaha bagi para pelaku usaha di Indonesia. Dalam UU Minerba disebutkan apa pun bentuk kerja sama yang dijalin pemerintah dengan pengusaha harus menjamin penerimaan pemerintah yang lebih baik.

"Ini yang sedang kita bicarakan. Di satu sisi memberikan kepastian lingkungan usaha, di sisi lain juga membela kepentingan Indonesia," kata dia.

Sri menjelaskan, dari sisi penerimaan ada dimensi tentang pajak, royalti, PBB, dan iuran lainnya. Sedangkan dari sisi kewajiban perusahaan ada tentang ketentuan divestasi serta membangun smelter. Semua aspek itu, kata dia, perlu dicerminkan dalam kontrak yang baru. "Tentu kita perlu melakukan negosiasi yang teliti dan baik," ujarnya.

Sri memahami jika Freeport sangat menjunjung aspek kepastian usaha untuk keberlanjutan masa depan perusahaan. Terlebih Freeport merupakan perusahaan publik yang juga harus bertanggung jawab kepada para pemegang sahamnya.

Sehingga, Sri melanjutkan, pihaknya berusaha sebaik mungkin menghitung kewajiban dan membandingkan antara KK yang selama ini dilakukan Freeport serta total jumlah penerimaan negara berdasarkan KK tersebut jika terjadi perubahan melalui IUPK.

"Jadi dua kepastian, yaitu kepastian bagi republik untuk mendapatkan haknya yang lebih baik dan kepastian bagi mereka untuk merencanakan investasi, baik di pertambangan maupun hilir," kata Sri.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan pertimbangan kepastian dan kebijakan fiskal Freeport diserahkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Ini domainnya Kementerian Keuangan. Nanti biar Menteri Keuangan Sri Mulyani melihat aturan (kebijakan) mana yang bisa dilakukan," ujar Jonan saat dicegat di Istana Kepresidenan, Senin, 13 Februari 2017.

Sebagaimana diketahui, Freeport per 10 Februari lalu resmi menjadi pemegang IUPK dari sebelumnya kontrak karya. Perubahan status itu menyusul keluarnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2016 turunan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 yang pada intinya hanya mengizinkan perusahaan tambang pemegang KK melakukan ekspor konsentrat apabila berganti menjadi pemegang IUPK.

GHOIDA RAHMAH | ISTMAN MPD

Berita terkait

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

5 jam lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

17 jam lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

1 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

1 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Menteri Keuangan Israel Serukan Penghancuran Total Gaza

1 hari lalu

Menteri Keuangan Israel Serukan Penghancuran Total Gaza

Menteri Keuangan Israel menyerukan penghancuran total Kota Rafah, Deir al-Balah, dan Khan Younis di Jalur Gaza.

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

2 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

3 hari lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

5 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

6 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya