Laskar Front Pembela Islam (FPI) mengawal mobil Imam Besar FPI Rizieq Shihab pada aksi damai 112 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, 11 Februari 2017. Aksi damai ini diisi dengan tausiyah dan doa bersama untuk keselamatan bangsa. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Banda Aceh - Jurnalis di Banda Aceh menggelar aksi solidaritas terkait tindak kekerasan dan pelecehan yang dialami tiga jurnalis televisi yang diduga dilakukan oleh massa aksi 112 di lingkungan Masjid Istiqlal, Jakarta Sabtu pekan lalu. Aksi solidaritas ini dilaksanakan di depan masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Senin, 13 Februari 2017.
Pekerja media yang berpartisipasi dalam aksi solidaritas ini berasal dari lintas organisasi, yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), dan Aceh Movie Makers (AMM).
Koordinator Aksi, Afifuddin menilai kekerasan dan intimidasi yang dialami oleh jurnalis dalam menjalankan tugasnya tidak bisa ditoleransi dan dimaafkan begitu saja. “Penegak hukum, dalam hal ini polisi, harus segera mengusut tuntas. Pelakunya tidak hanya dijerat dengan KUHP tentang penganiyaan tetapi oleh Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999,” katanya.
Menurut dia tindak kekerasan mencerminkan masih ada warga negara yang tidak menghargai dan menghormati profesi jurnalis. Masih ada yang belum memahami bahwa jurnalis dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya juga dilindungi oleh Undang-undang.
Jurnalis di Banda Aceh juga berharap kepada para korban kekerasan, perusahaan persnya dan seluruh jurnalis di Indonesia untuk bersama-sama mengawal proses hukum yang telah dilaporkan kepada kepolisian.
"Sehingga akan menjadi efek jera bagi pelakunya dengan harapan, pelecehan dan kekerasan serta berbagai bentuk intimidasi terhadap jurnalis tidak terjadi lagi di masa mendatang," kata Afif yang juga Ketua Divisi Advokasi AJI Banda Aceh.
Ketua IJTI Banda Aceh Didik Ardiansyah mengatakan aksi solidaritas tersebut adalah bentuk dukungan kepada kawan-kawan di Jakarta yang telah mengalami tindakan kekerasan saat menjalankan tugasnya. “Kami harus bersatu untuk melawan apapun bentuk kekerasan terhadap jurnalis di seluruh Indonesia."