14 Saksi E-KTP Kembalikan Uang Rp30 Miliar  

Reporter

Jumat, 10 Februari 2017 19:15 WIB

Febri Diansyah, Kepala Biro Humas KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 14 saksi mengembalikan dana hasil korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun 2011-2012. Total uang yang dikembalikan oleh 14 saksi itu mencapai Rp30 miliar. "Mereka cukup kooperatif untuk mengembalikan uang yang totalnya Rp30 miliar," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di kantornya, Jumat, 10 Februari 2017.

Sebagian saksi itu anggota DPR yang menjabat saat peristiwa korupsi berlangsung. Namun, Febri tidak merinci nama anggota DPR dan jumlah uang yang dikembalikan.

Baca:
Ramai-ramai Kembalikan Duit E-KTP ke KPK, Kalla: Itu Baik
Bea Cukai Konfirmasi Puluhan E-KTP Asal Kamboja, Motifnya...

Selain perorangan, KPK juga menerima pengembalian uang dari lima perusahaan dan satu konsorsium. Jumlah uang yang dikumpulkan dari korporasi ini mencapai Rp220 miliar. Menurut Febri, semua uang itu diserahkan ke KPK melalui transfer ke rekening khusus penyitaan.

Febri mengimbau kepada pihak lain yang turut menerima aliran dana korupsi untuk bersikap kooperatif dan mengembalikan uang itu. Sebab, pengembalian uang bisa membantu meringankan hukuman. "Ini akan menjadi pertimbangan penting bagi penyidik, penuntut, maupun hakim, sebagai faktor yang meringankan." KPK memiliki daftar nama siapa saja yang menerima aliran dana korupsi.

Baca:
Soal E-KTP Asal Kamboja, JK: Ada Dua Kemungkinan
Kepolisian Bandara Tak Tangani Temuan E-KTP dari Kamboja

"KPK tidak akan berhenti dengan imbauan. Kami akan lakukan seluruh peluang yang menjadi kewenangan KPK di tingkat penyidik maupun penuntut." Tapi, saat ini KPK ingin persuasif untuk memberi kesempatan kepada pihak lain untuk mengembalikan uang.

KPK baru menetapkan dua tersangka yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto. Keduanya diduga menyalahgunakan wewenang hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,3 triliun.

Setidaknya ada 28 anggota DPR yang telah diperiksa KPK. Di antaranya adalah Setya Novanto, Ganjar Pranowo, Ade Komarudin, dan Chairuman Harahap.

MAYA AYU PUSPITASARI
CATATAN
Berita ini mengalami perbaikan pada Senin, 13 Februari 2017, pukul 19.50, karena ada keberatan dari anggota DPR Ade Komarudin. Sebelumnya, terdapat gambar Ade Komarudin sebagai ilustrasi. Kami mohon maaf atas kesalahan ini.

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

14 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

15 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

21 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

22 jam lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya