TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta tidak mendapat limpahan perkara temuan paket berisi 36 kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) kiriman dari Kamboja. "Kami tidak menangani," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Mirzal Maulana saat dihubungi Tempo, Jumat, 10 Februari 2017.
Kepala Kantor Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta Erwin Situmora juga belum bisa dikonfirmasi mengenai temuan petugas Bea-Cukai Soekarno-Hatta dalam kiriman jasa pengiriman titipan Fedex yang berisi 36 KTP, 32 lembar nomor pokok wajib pajak (NPWP), 1 buku tabungan BCA, dan satu kartu ATM. Dokumen dikirim dari Kamboja dan ditujukan kepada Leo, seseorang di Jakarta.
Baca juga: Penjelasan Bea Cukai Soal Paket 36 KTP dari Kamboja
Sehari sebelumnya, sejumlah anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat mendadak mendatangi Kantor Bea-Cukai Soekarno-Hatta. Mereka mengaku tak mendapat informasi maksimal mengenai temuan itu. Para legislator itu kemudian mendatangi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Rawamangun.
Dalam siaran persnya yang ditandatangani Direktur Robert Leonard Marbun, Dirjen Bea-Cukai menyatakan adanya impor KTP, NPWP, dan buku tabungan dari Kamboja melalui Fedex.
Baca: DPR Sidak ke Bea Cukai Soetta, Dapati 36 E-KTP Asal Kamboja
Penemuan itu berdasarkan pemeriksaan rutin petugas terhadap barang kiriman dengan mesin pemindai sinar-X. Direktur Jenderal Bea-Cukai Heru Pambudi mengaku sedang mendalami kasus itu bersama Direktorat Jenderal Pajak, kepolisian, dan Kementerian Dalam Negeri.
"Koordinasi intensif dilakukan untuk mengetahui motif dan tujuan pengiriman barang-barang. Kalau melihat KTP, NPWP, buku tabungan, serta kartu ATM, kemungkinan ini terkait dengan rencana kejahatan cyber, kejahatan perbankan, dan pencucian uang," ujar Heru.
AYU CIPTA
Simak:
Klaten Connection, Pukat UGM: Ada Kekuatan Lebih Besar