GNPF-MUI Kelola Sumbangan Rp 3 Miliar, untuk Apa Saja?  

Reporter

Jumat, 10 Februari 2017 17:32 WIB

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Bareskrim Polri, Jakarta, 10 Februari 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir mengatakan total dana sumbangan yang terkumpul di Yayasan Keadilan untuk Semua mencapai Rp 3 miliar. Ia mengatakan uang tersebut bisa dipertanggungjawabkan peruntukannya.

"Yang dari saya cuma Rp 3 miliar. Belum terpakai semua, kami rawat betul dana itu," kata Bachtiar di gedung Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia yang bertempat di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Jumat, 10 Februari 2017.

Berita terkait: Ketua GNPF-MUI dan Soal Pencucian Uang: Ini Bukan Uang Negara

Bachtiar menyebut dana sumbangan itu digunakan untuk kebutuhan logistik unjuk rasa 4 November 2016 (Aksi Damai 411) dan demo 2 Desember 2016 (Aksi Damai II atau Aksi 212). Selain itu, sebagian dana tersebut disumbangkan kepada korban gempa Pidie, Aceh, dan banjir Bima, Nusa Tenggara Barat. Total yang disumbangkan masing-masing Rp 500 juta dan Rp 200 juta. "Jadi dananya untuk umat lagi," ujar dia.

Bachtiar membantah ada pemindahan hak terkait dengan dana sumbangan itu. Ia juga memastikan tak ada yang mengambil uang itu untuk kebutuhan lainnya. "Kami ini enggak ada yang mengambil, pemindahan hak. Enggak ada sama sekali," ucap dia.

Simak pula: Hadiri Pemeriksaan Polisi, Ketua GNPF-MUI: Sesuai Janji Saya





Menurut Bachtiar, saat ini masih ada sisa uang di rekening Yayasan Keadilan untuk Semua. Ia berujar, panitia sedang mempertimbangkan untuk membuka penggalangan dana kembali. "Kami akan rapatkan lagi, dengan kondisi kaya gini kami rapatkan lagi," katanya.

Hari ini, Bachtiar diperiksa menjadi saksi dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPI) pada Yayasan Keadilan untuk Semua. Polisi menduga ada pengalihan kekayaan yayasan kepada pembina, pengurus, dan pengawas GNPF-MUI, baik dalam bentuk gaji, upah, maupun honorarium atau bentuk lain yang dapat dinilai dengan uang.

Bachtiar membantah dia melakukan pencucian uang. Sebab, di Yayasan Keadilan untuk Semua, Bachtiar tidak menjabat sebagai pengurus maupun pembina. "Jadi enggak ada yang namanya unsur TPPU," katanya.

MAYA AYU PUSPITASARI

Baca juga:
Dosen UGM: Tudingan Kafir Seharusnya Tak Ada di Indonesia

Ini Alasan Alfamart Gugat Konsumen yang Minta Laporan Donasi


Ketua GNPF MUI Diperiksa Bareskrim terkait Dana Aksi Bela Islam

Berita terkait

Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Hukum, dan Bedanya dengan Korupsi

6 November 2023

Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Hukum, dan Bedanya dengan Korupsi

Pencucian uang adalah praktik ilegal yang menyembunyikan asal usul uang hasil kegiatan kriminal. Ancaman hukuman bisa mencapai 20 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Ahyudin ACT Tersangka Penyelewengan dan Pencucian Uang, Kuasa Hukum: Ada Tempatnya Kami Bersuara

27 Juli 2022

Ahyudin ACT Tersangka Penyelewengan dan Pencucian Uang, Kuasa Hukum: Ada Tempatnya Kami Bersuara

Pengacara mantan petinggi ACT dari Ahyudin belum memutuskan untuk menggugat status tersangka penyelewengan dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

29 Juni 2019

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

Thamrin City di Jakarta Pusat, rupanya bukan hanya tempat pusat belanja atau mal tapi di atas atapnya terdapat kompleks perumahan mewah dua lantai.

Baca Selengkapnya

Gunakan Nama Orang Lain untuk Mobil Mewah, Indikasi Money Loundry

30 Desember 2018

Gunakan Nama Orang Lain untuk Mobil Mewah, Indikasi Money Loundry

Sebanyak 64 mobil mewah di Jakarta Barat dinyatakan belum membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

6 Desember 2018

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

Lurah Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Samsul Ma'arif, mengatakan korban crane ambruk bakal memperoleh ganti rugi dari kontraktor.

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

13 Agustus 2018

Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

Petugas hingga saat ini pun belum bisa memperkirakan berapa jumlah kerugian akibat kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Matraman, 21 Mobil Pemadam Dikerahkan

13 Agustus 2018

Kebakaran di Matraman, 21 Mobil Pemadam Dikerahkan

Hingga berita ini diturunkan petugas masih mengatasi kebakaran itu dan belum ada laporan tentang korban jiwa.

Baca Selengkapnya

BNN Sidik Lima Tersangka Sindikat Tindak Pidana Pencucian Uang

31 Juli 2018

BNN Sidik Lima Tersangka Sindikat Tindak Pidana Pencucian Uang

Sindikat narkoba itu menukar hasil transaksi mereka dengan berbagai aset.

Baca Selengkapnya

Menjelang Asian Games, Sandiaga Uno Stop Produksi Tempe Kali Item

26 Juli 2018

Menjelang Asian Games, Sandiaga Uno Stop Produksi Tempe Kali Item

Sandiaga Uno mengatakan menjelang perhelatan Asian Games 2018 pihaknya segera menghentikan proses produksi tempe di sekitar Kali Item.

Baca Selengkapnya

PPATK: Anak dan Istri Setya Novanto Bisa Dijerat Pencucian Uang

19 Desember 2017

PPATK: Anak dan Istri Setya Novanto Bisa Dijerat Pencucian Uang

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badrudin mengatakan ada kemungkinan anak dan istri terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto bisa dijerat pasal pencucian uang.

Baca Selengkapnya