Wapres JK: Pelesiran Napi Sukamiskin Melanggar Prosedur

Reporter

Jumat, 10 Februari 2017 14:28 WIB

Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla berpidato dalam pertemuan Leaders' Summit on Peacekeeping dalam rangkaian Sidang Umum PBB di Manhattan, New York, 28 September 2015. Wapres JK menjadi perwakilan Indonesia dalam pertemuan internasional ini. REUTERS/Andrew Kelly

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kasus pelesiran narapidana korupsi Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin sebagai pelanggaran prosedur. JK meyakini kasus tersebut sudah ditangani dan bakal ada sanksi yang akan diberikan pada pelakunya.


Menurut Wapres JK, ada ketentuan untuk napi yang keluar dari lapas. Misalnya untuk kebutuhan berobat atau untuk tujuan pemeriksaan kasus. "Itu biasa saja, tapi ini kan ada pelanggaran proses prosedural," kata JK, Jumat, 20 Februari 2017, di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta.

Baca juga:
Kepala Penjara Sukamiskin Tuding Tempo Pakai Data Usang
Napi Pelesiran Sukamiskin, Ini Temuan Tempo Vs Kemenkum HAM


Namun, kata Jusuf Kalla, kasus tersebut kini sudah diproses, baik oleh kepolisian maupun Kementerian Hukum dan HAM. "Itu sudah ditangani. Malah kalau kita baca, ada sanksi dan bukti yang bisa dipindahkan ke penjara yang lebih ketat," katanya.

Silakan baca:
Kisah Napi Sukamiskin Pelesiran, dari Gayus sampai ...
Bebas Pelesiran, Anggoro Dipindahkan dari Penjara Sukamiskin


Pelesiran narapidana korupsi Lapas Sukamiskin terungkap dari hasil investigasi Majalah Tempo yang dimuat edisi pekan ini dengan judul Pelesir Gelap Pesakitan Sukamiskin. Tempo menemukan fakta sejumlah koruptor bebas melenggang keluar penjara. Mereka antara lain bekas Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo, mantan Wali Kota Palembang, Romi Herton, dan istrinya, Masyito; serta mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin. Bahkan Romi dan Masyito tercatat pernah pergi ke Palembang tanpa pengawalan. Alasannya, menjenguk anak yang sakit, Aroon Ceto, di Rumah Sakit Charitas.

Baca pula:
Napi Pelesiran Tak Hanya di Lapas Sukamiskin
Koruptor Tak Lagi Disatukan di Lapas Sukamiskin


Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Tempo, untuk bisa pelesiran, seorang napi mesti menyuap Rp 5–10 juta kepada sipir dan pejabat penjara. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pihaknya akan menginvestigasi dugaan suap tersebut.

"Aliran uang tersebut termasuk akan diperiksa Inspektorat Jenderal," kata Yasonna beberapa hari lalu. Yasonna berjanji akan menjatuhkan sanksi kepada para petugas yang terlibat. "Semua akan diganti kalau memang terbukti terlibat," kata dia.

AMIRULLAH SUHADA | FRANSISCO ROSARIANS

Simak: Klaten Connection, Sri Hartini & Miniatur Korupsi Indonesia

Advertising
Advertising

Berita terkait

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

7 hari lalu

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

8 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Digagas JK pada 2016, Ini Beda Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Indonesia-Cina

10 hari lalu

Digagas JK pada 2016, Ini Beda Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Indonesia-Cina

Presiden Jokowi mendiskusikan rencana pembangunan kereta cepat Jakarta-Surabaya dengan Menlu Cina, pernah akan dibangun pada 2018.

Baca Selengkapnya

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

10 hari lalu

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

20 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

21 hari lalu

Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

Open house yang diadakan oleh JK dihadiri oleh Anies Baswedan, Hamdan Zoelva, hingga Tom Lembong selaku perwakilan koalisi perubahan.

Baca Selengkapnya

Rekonsiliasi Nasional, Jusuf Kalla Minta Hormati Proses di MK

22 hari lalu

Rekonsiliasi Nasional, Jusuf Kalla Minta Hormati Proses di MK

Jusuf Kalla menilai positif kunjungan Roeslan Roeslani ke rumah Megawati Soekarnoputri. Soal rekonsiliasi nasional, ia menilai ada banyak waktu lain.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Silaturahmi ke Rumah Jusuf Kalla: Banyak Foto-Foto

22 hari lalu

Anies Baswedan Silaturahmi ke Rumah Jusuf Kalla: Banyak Foto-Foto

Anies Baswedan bersamuh dengan Jusuf Kalla pada hari pertama Lebaran. Mengaku tak bicara soal politik.

Baca Selengkapnya

Usai Salat Id di Masjid Al Azhar, JK Terima Kunjungan Tokoh di Rumahnya Besok

22 hari lalu

Usai Salat Id di Masjid Al Azhar, JK Terima Kunjungan Tokoh di Rumahnya Besok

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) akan merayakan hari raya Idul Fitri 1445 H atau 2024 M di Jakarta. Rencananya, JK juga akan menerima kunjungan para kolega di kediaman pribadinya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Lebaran, Anies Baswedan Gelar Open House di Rumahnya hingga Sowan ke JK

22 hari lalu

Lebaran, Anies Baswedan Gelar Open House di Rumahnya hingga Sowan ke JK

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, bakal merayakan lebaran tahun ini di Jakarta. Rencananya, Anies akan salat id di masjid dekat rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Setelah itu, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut akan bersilaturahmi dengan tokoh-tokoh partai politik pengusungnya dan para politikus senior.

Baca Selengkapnya