Seorang pemuda mengenakan kaus bergambar Palu Arit yang menjadi lambang Partai Komunis Indonesia di Ciputat, Tangerang Selatan, 27 Mei 2016. Ia diserahkan ke pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
TEMPO.CO, Pamekasan - Warga Desa Bilaan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, heboh. Kehebohan dipicu temuan gambar palu-arit yang merupakan lambang partai terlarang, Partai Komunis Indonesia.
Di Desa Bilaan, gambar palu-arit ditemukan di sejumlah titik, yaitu di tiang jembatan dan di tempat wudu masjid Al-Ikhlas, serta di sejumlah plang dekat kompleks Pondok Pesan Darut Tauhid. Gambar serupa juga ditemukan di sekitar Pondok Pesantren Al-Mujtama’, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan; dan Banyuanyar.
Setelah mendapat laporan soal temuan gambar palu-arit, polisi dan anggota TNI langsung menghapus atau menutupnya dengan cat warna hitam. Syaiful Harir, warga Banyuanyar, meminta polisi mengusut kasus itu. Apa pun motifnya, kejadian itu telah membuat resah pesantren. "Ini bisa jadi fitnah," kata Syaiful Harir, Kamis, 9 Februari 2017.
Kepala Kepolisian Sektor Proppo Ajun Komisaris Ali Akbar menduga orang yang menempelkan gambar tersebut iseng dan kurang kerjaan. Namun dia mengungkapkan akan tetap mengusut hingga tuntas. "Kerjaan orang iseng, tapi akan tetap diselidiki," ucapnya.