Pelesiran Napi Sukamiskin, Satu Polisi Diperiksa Propam

Reporter

Kamis, 9 Februari 2017 18:35 WIB

Anggoro Widjojo keluar dari mobil Ambulans, yang mengantarnya dari Lapas Sukamiskin ke komplek Apartemen Gateway, Bandung. Sejak lapas Sukamiskin dikhususkan sebagai penjara koruptor lima tahun lalu, berbagai aturan dilanggar. Tempo/Rusman

TEMPO.CO, Bandung—Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengatakan seorang anggota polisi sedang menjalani pemeriksaaan setelah terungkapnya kasus pelesiran beberapa narapidana kasus korupsi dari penjara Sukamiskin, Bandung.

“Satu orang (diperiksa),” kata Anton di Bandung, Kamis, 9 Februari 2017.

Anton menuturkan pemeriksaan itu untuk mencari tahu kesalahan anggotanya. “Tugas anggota Polri ini cuma ngawal, kalau tidak ada izin apa (narapidana) bisa keluar? Kan kalau ngawal gak perlu nanya, bagaimana izinnya dan segala macam. Tapi walau begitu, kalau ada kesalahan dari anggota tetap kami periksa,” kata dia.

Baca: Tempo Perbincangkan Investigasi Pelesiran Napi Sukamiskin

Menurut Anton, narapidana diperbolehkan keluar penjara dengan prosedur tertentu. “Memang ada yang membolehkan keluar dari LP dengan SOP (standard operating procedure), syarat-syarat tertentu, untuk berobat, mungkin juga, segala macam,” kata dia.

Anton berujar anggota polisi tersebut mengaku tidak tahu menahu soal izin yang dikantongi narapidana yang harus dikawalnya tersebut. Sebab, kata Anton, tugas anak buahnya itu hanya sebatas mengawal.

“Dari sementara (kata dia) ‘pak saya cuma ngawal, saya gak ngerti, kan. Saya tidak mungkin, pak ini bapak mau keluar gara-gara apa ini’. Bagaimana pun juga tahanan-tahanan yang keluar ini harus dikawal polisi, kalau tidak dikawal gimana kalau kabur, malah lebih repot,” kata Anton.

Simak: Napi Pelesiran Tak Hanya di Lapas Sukamiskin

Anton menambahkan pemeriksaan anggota polisi itu belum selesai. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), kata dia, menelisik polisi pengawal tahanan itu bila ada pelanggaran prosedur. “Diperiksa kalau-kalau ada pelanggaran. Kalau tidak ada, ya sudah,” kata Anton.

Kasus pelesiran narapidana korupsi Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin terungkap dari hasil investigasi Majalah Tempo yang dimuat edisi pekan ini dengan judul Pelesir Gelap Pesakitan Sukamiskin. Tempo menemukan fakta sejumlah koruptor bebas melenggang keluar penjara.

Lihat: Napi Kebonwaruâ Pelesiran, Kemenkum HAM Jabar Belum Tahu

Mereka antara lain bekas Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo, bekas Wali Kota Palembang Romi Herton, Masyito (istri Romi) dan bekas Bupati Bogor Rachmat Yasin.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

Menteri Hukum: Kemenkumham Dulu Sangat Gemuk, 65 Ribu Lebih Pegawai

1 hari lalu

Menteri Hukum: Kemenkumham Dulu Sangat Gemuk, 65 Ribu Lebih Pegawai

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut Kemenkumham adalah kementerian yang sangat gemuk, sebelum akhirnya dipecah menjadi tiga.

Baca Selengkapnya

4 Rekomendasi Taman Ramah Anak di Bandung

1 hari lalu

4 Rekomendasi Taman Ramah Anak di Bandung

Mulai dari Taman Hutan Kota Babakan Siliwangi hingga Taman Balai Kota Bandung.

Baca Selengkapnya

4 Jenis SKB CPNS Kemenkumham 2024 untuk Formasi SMA dan Sederajat

6 hari lalu

4 Jenis SKB CPNS Kemenkumham 2024 untuk Formasi SMA dan Sederajat

Bagi peserta seleksi CPNS Kemenkumham 2024 yang melamar pada formasi untuk lulusan SMA dan sederajat akan menghadapi empat jenis SKB. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Wamen Imigrasi Silmy Karim Ngaku Tak Ada Hambatan di Transisi Kementerian Baru

12 hari lalu

Wamen Imigrasi Silmy Karim Ngaku Tak Ada Hambatan di Transisi Kementerian Baru

Menurut Silmy Karim, sebelum dipecah nomenklaturnya, urusan imigrasi dan pemasyarakatan sudah memiliki RKA masing-masing.

Baca Selengkapnya

Legislator NasDem Sebut Pengawasan DPR akan Lebih Efektif Ketika Kemenkumham Dipecah Tiga

13 hari lalu

Legislator NasDem Sebut Pengawasan DPR akan Lebih Efektif Ketika Kemenkumham Dipecah Tiga

Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Willy Aditya, menilai pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian akan mempermudah proses pengawasan oleh DPR.

Baca Selengkapnya

Pemecahan Kemenkumham Paling Lambat Juni 2025

15 hari lalu

Pemecahan Kemenkumham Paling Lambat Juni 2025

Persiapan perombakan Kemenkumham akan dilaksanakan hingga Juni 2025. Saat ini, Kemenkumham telah memiliki Tim Transisi untuk mempersiapkan pemecahan kementerian tersebut.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Dipecah Tiga Kementerian, Yusril: Mungkin kalau Dipimpin Satu Menteri Kurang Fokus

15 hari lalu

Kemenkumham Dipecah Tiga Kementerian, Yusril: Mungkin kalau Dipimpin Satu Menteri Kurang Fokus

Yusril angkat bicara soal Presiden Prabowo pecah Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian dengan satu kementerian koordinator.

Baca Selengkapnya

Sumber Kekayaan Yusril, Mulai dari Firma Hukum hingga Perusahaan Pembersihan Sedimen Laut

15 hari lalu

Sumber Kekayaan Yusril, Mulai dari Firma Hukum hingga Perusahaan Pembersihan Sedimen Laut

Mengintip sumber kekayaan Yusril Ihza Mahendra, mulai dari firma hukum hingga perusahaan pembersihan sedimen laut.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Yusril yang Empat Kali Jadi Menteri Bidang Hukum

15 hari lalu

Rekam Jejak Yusril yang Empat Kali Jadi Menteri Bidang Hukum

Yusril Ihza Mahendra ditunjuk sebagai Menko Bidang HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam Kabinet Merah Putih. Ini rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap SKD CPNS Kemenkumham 2024 dan Titik Lokasinya

20 hari lalu

Jadwal Lengkap SKD CPNS Kemenkumham 2024 dan Titik Lokasinya

Berikut jadwal dan titik lokasi pelaksanaan SKD CAT CPNS Kemenkumham 2024 di seluruh Indonesia dan luar negeri.

Baca Selengkapnya