Rizieq FPI Diperiksa, Kapolda Jabar: Belum Ada Kabar Euy...
Editor
Rina Widisatuti
Kamis, 9 Februari 2017 17:56 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengatakan, hingga hari ini, Kamis, 9 Februari 2017, belum menerima konfirmasi kehadiran Rizieq Syihab. Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden ke-1 Sukarno pada Jumat, 10 Februari 2017.
“Belum euy, saya juga lagi tunggu-tunggu,” kata dia di Bandung, Kamis, 9 Februari 2017. Ia mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan kedua untuk pemeriksaan pimpinan FPI itu.
Baca: Jika Pemeriksaan Kedua Rizieq Mangkir, Polisi: Kami Jemput
Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan lambang negara dalam Pasal 154A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Simbol Negara. “Kehadirannya belum tahu, minimal H-2 memberitahukan itu, sampai hari ini belum,” Anton menambagkan.
Sebelumnya, Rizieq mangkir pada pemanggilan pertama pada Selasa, 7 Februari 2017. Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Jawa Barat, Kiagus Muhammad Choiri, mengatakan Rizieq Syihab tidak memenuhi panggilan tersebut karena kelelahan. Polda Jawa Barat pun mengirimkan surat panggilan kedua sehari setelahnya untuk pemeriksaan pada Jumat, 10 Februari 2017.
Baca: Tak Penuhi Panggilan Polda, Pengacara Sebut Rizieq Kelelahan
Menurut Anton, pihak kepolisian akan menjemput paksa Rizieq pada panggilan berikutnya, jika pada pemanggilan kedua ini Rizieq kembali mangkir. “Sesuai dengan prosedur saja, paling cuma dijemput aja, kan enggak apa-apa?” kata dia. “Apa masalahnya jemput, kan undang-undangnya begitu, undang-undangnya perintahnya membawa, jadi enggak ada sesuatu yang dipermasalahkan, enggak ada sesuatu yang aneh, sesuai saja dengan undang-undang.”
Kendati belum ada kepastian kehadiran Rizieq, Anton berharap Rizieq memenuhi panggilan polisi besok. Dia juga meminta agar Rizieq tidak perlu membawa masa pendukungnya. “Kami imbau tidak perlu pakai massa lah, sudah datang sendiri saja, santai kok, penyidiknya baik-baik, kemarin juga ketawa-ketawa, masa harus dikawal-kawal terus,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua Bantuan Hukum FPI Jawa Barat, Kiagus Muhammad Choiri mengaku belum dapat memastikan kliennya, Rizieq Syihab akan memenuhi pemanggilan polisi. Alasannya, pihaknya belum menerima surat panggilan dari kepolisian. “Belum diterima suratnya. Saya tak mau berandai-andai,” kata dia, sepeti dikutip di Koran Tempo, terbitan Kamis, 9 Februari 2017.
AHMAD FIKRI
Baca juga:
Dimas Kanjeng Dijerat 6 Kasus,Pengacara: Itu Kemauan Jaksa
Sejumlah Warga Muhammadiyah Bersikeras Ikut Aksi 112