Teten Masduki: Hoax Bukanlah Bentuk Demokrasi

Reporter

Kamis, 9 Februari 2017 14:49 WIB

Teten Masduki. Dok. TEMPO/Jacky Rachmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Indonesia Teten Masduki mengatakan berita hoax bukanlah bentuk demokrasi, melainkan hal yang dapat merusak demokrasi itu sendiri.

"Indonesia sedang menghadapi tantangan praktik-praktik intoleransi yang salah satunya banyak informasi 'hoax' dan ujaran kebencian di media sosial yang berpotensi memecahbelah bangsa kita," tutur Teten saat ditemui di Museum Nasional, Jakarta, Kamis 9 Februari 2017.

Menurut dia, Indonesia bukan satu-satunya negara yang mengalami fenomena ini. Hoax ini sudah menjadi masalah global. Oleh sebab itu, pemerintah sedang berusaha mengatur alur informasi di media sosial agar tidak ada informasi palsu dan fitnah yang dapat menimbulkan ketegangan di masyarakat.


Baca juga:
5 Tokoh Dunia yang Pernah Dirisak di Media Sosial
Jokowi Ajak Media Perangi Berita Bohong


Teten mengatakan ada beberapa langkah yang akan dilakukan pemerintah Indonesia untuk memerangi berita palsu tersebut, pertama kerja sama dengan perusahaan platform seperti Google, Facebook, Twitter atau Youtube untuk menghentikan iklan untuk portal-portal yang menebar fitnah.

"Mereka juga harus mau menarik informasi fitnah yang disebarkan oleh akun yang menyebar informasi bohong, jika tidak dilakukan pemerintah akan mendenda mereka, tentunya dengan denda yang cukup besar," tutur Teten.

Selain itu, literasi kepada anak-anak muda tentang bagaimana menggunakan media sosial yang baik perlu ditingkatkan. Teten menuturkan, literasi kepada anak-anak muda adalah salah satu cara untuk memerangi hoax. "Media sosial memang penting, tapi kalau isinya adalah kebohongan kan tidak berguna," ujarnya.


Baca juga:
Cara LINE Perangi Peredaran Hoax di Dunia Maya
SBY Sering Curhat di Twitter, Jimly: Kita Nikmati Saja


Dia mengatakan pengaturan informasi di media sosial itu jangan diartikan sebagai kemunduran demokrasi. Sebaliknya hal ini adalah upaya pemerintah untuk menjaga demokrasi di Indonesia tetap berkualitas. "Saat ini ujaran kebencian diartikan sebagai kebebasan yang dilindungi oleh undang-undang, padahal itu adalah ujaran yang kebablasan dan dapat merusak demokrasi," kata Teten.

ANTARA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

1 hari lalu

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.

Baca Selengkapnya

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

9 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

17 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

28 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

28 hari lalu

Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

Tokopedia menyatakan bersedia bekerja sama dan membantu penerapan aturan.

Baca Selengkapnya

Menteri Teten: RUU Perkoperasian untuk Penguatan Kelembagaan

30 hari lalu

Menteri Teten: RUU Perkoperasian untuk Penguatan Kelembagaan

Menteri Teten mengatakan bahwa RUU Perkoperasian untuk penguatan kelembagaan.

Baca Selengkapnya

Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

30 hari lalu

Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta penundaan sertifikasi halal UMKM ditunda.

Baca Selengkapnya

KemenkopUKM Fokus Kembangkan Startup di Empat Sektor Unggulan

35 hari lalu

KemenkopUKM Fokus Kembangkan Startup di Empat Sektor Unggulan

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menegaskan komitmennya untuk mengembangkan startup di empat sektor unggulan, yakni agribisnis, akuakultur, bisnis ramah lingkungan, dan teknologi.

Baca Selengkapnya

Menteri Teten Masduki: Industri Knalpot Aftermarket Punya Potensi Ekonomi Besar

37 hari lalu

Menteri Teten Masduki: Industri Knalpot Aftermarket Punya Potensi Ekonomi Besar

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan industri knalpot aftermarket punya potensi ekonomi besar.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

40 hari lalu

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.

Baca Selengkapnya