TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan, I Wayan K. Dusak mengatakan bahwa prestasi kerja lembaga yang dipimpinnya sudah sangat baik. "Prestasi kita sudah setinggi langit. Ada rekor MURI dan sudah berapa orang (binaan) jadi baik-baik," kata Wayan bersama Kelompok Kerja Sinergi Stop Stigma dalam Focus Group Discussion (FGD) di kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2017.
Wayan menyampaikan hal itu sehubungan dengan pemberitaan Tempo tentang penghuni penjara khusus koruptor, Sukamiskin, Bandung, yang kerap pelesir ke luar penjara. Di antaranya bekas Walikota Palembang Romi Herton dan koruptor pengadaan sistem komunikasi radio terpadu Kementerian Kehutanan, Anggoro Widjojo. Juga penjara yang menjadi tempat peredaran narkoba. Pemberitaan itu, menurut Wayan merusak citra lembaganya yang sudah sangat baik. "Itulah yang disebut nila setitik rusak susu sebelanga."
Diskusi itu membicarakan tentang "Akhiri Stigma bagi Narapidana di Lapas" serta "Pembinaan dan Pendidikan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Menghindari Anak dari Stigmatisasi serta Keberadaan Lapas Perempuan (LPP) dalam Penghargaan Gender." Wayan adalah salah satu pembicaranya. Dia menjelaskan pemasyarakatan adalah sistem pembinaan narapidana. Dulunya disebut penjara. Sejak 1983, kata dia, Ditjen Pemasyarakatan tidak hanya mengurusi narapidana tetapi juga tahanan dan barang bukti.
Menurut Wayan, makin hari makin banyak penghuni lembaga pemasyarakatan sehingga perlu penanganan secara komprehensif. Para peserta yang hadir di antaranya para anggota Forum Sinergi Stop Stigma. Ada pula para kepala lembaga pemasyarakatan se-Jakarta.
Legislator NasDem Sebut Pengawasan DPR akan Lebih Efektif Ketika Kemenkumham Dipecah Tiga
13 hari lalu
Legislator NasDem Sebut Pengawasan DPR akan Lebih Efektif Ketika Kemenkumham Dipecah Tiga
Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Willy Aditya, menilai pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian akan mempermudah proses pengawasan oleh DPR.
Persiapan perombakan Kemenkumham akan dilaksanakan hingga Juni 2025. Saat ini, Kemenkumham telah memiliki Tim Transisi untuk mempersiapkan pemecahan kementerian tersebut.