Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, keluar dari ruangan pemeriksaan saksi ahli dewan pers di gedung dewan pers, Jakarta, 3 maret 2015. Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia, Mohamad Fauzan Rachman, laporkan majalah TEMPO atas berita pada halaman 34-35 edisi "Bukan Sembarang Rekening Gendut", 19-25 Januari 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Ambon - Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengumumkan media atau perusahaan pers yang sudah terverifikasi di sela acara Puncak Hari Pers Nasional ke-72 di Ambon, Maluku. Yosep mengatakan hal tersebut dilakukan untuk menghindari pemberitaan yang tidak benar dari media yang bukan arus utama atau mainstream.
"Tugas utama jurnalis adalah menyampaikan kebenaran. Namun, baru-baru ini, kami bisa melihat media sekarang dicemari berita hoax," kata Yosep, Kamis, 9 Februari 2017.
Yosep berujar, para wartawan dari media arus utama sendiri berusaha melawan diri dari pemberitaan hoax tersebut, tapi ternyata masih tertutup oleh merebaknya media penyebar berita hoax. Menurut Yosep, media yang menyebarkan hoax bukan hanya menyampaikan kebohongan, tapi juga menebar kebencian.
"Mereka juga membuat ketidakpercayaan pada lembaga publik. Masyarakat menjadi sulit bedakan mana yang benar dan hoax. Media itu lebih banyak menyampaikan keberpihakan dan kebencian," tutur Yosep.
Yosep mengatakan berita hoax sebetulnya tidak hanya menjangkiti masyarakat Indonesia, tapi juga telah menjadi perhatian dunia. Banyak berita yang dianggap benar tapi ternyata bohong. Menghadapi hal tersebut, masyarakat pers mau-tidak mau harus berbuat sesuatu, karena hak publik untuk memperoleh info yang benar bisa tercabut.
Menurut Yosep, nilai keluhuran harus dimiliki wartawan yang berkompetensi. Setiap wartawan harus dapat melaksanakan peranan dengan baik berdasarkan perannya sebagai watchdog. Mereka juga harus bekerja berlandaskan moral atau Kode Etik Jurnalistik.
"Kami mendorong media arus utama ikut verifikasi. Semoga ini bisa mengembalikan kebenaran faktual pada media arus utama," kata Yosep.