Kasus E-KTP, Yassona Laoly 2 Kali Mangkir dari Panggilan KPK  

Reporter

Kamis, 9 Februari 2017 07:19 WIB

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersilaturahmi dengan keluarga besar karyawan di gedung Kemenkumham, Rasuna Said, Jakarta, 6 Juli 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Arif Wibowo menolak menanggapi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Rabu, 8 Februari 2017. “Itu soal masa lalu,” kata dia kepada Tempo di Jakarta.

Arif merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang pernah duduk di Komisi II DPR bersama Yasonna pada 2009-2014. Arif sudah diperiksa KPK sebagai saksi berkaitan dengan proyek Kartu Tanpa Penduduk elektronik (e-KTP).

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Arif mengaku ditanya seputar tender proyek e-KTP. Ia membantah mengetahui perihal tender pengadaan proyek yang dinilai merugikan negara hingga Rp 2 triliun itu. “Semua anggota Komisi II kan rapat, kami enggak ngurusi tender,” kata dia.

Baca: Sidang Gafatar, Hakim Diduga Tertidur Saat JPU Baca Tuntutan

Menurut Arif, rasa kepedulian anggota Komisi II terhadap persoalan tender adalah variatif atau tergantung masing-masing anggota. Namun ia memastikan tugas Komisi II saat itu adalah mengenai kebijakan yang mengharuskan nomor induk kependudukan menjadi tunggal.

Sementara juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Yasonna kembali mangkir dalam panggilan pemeriksaan sebagai saksi. Jadwal pemeriksaan terhadap Yasonna hari ini adalah yang kedua kalinya. Sebelumnya, pada jadwal pemeriksaan pertama, Jumat, 3 Februari 2017, Yasonna juga tak hadir. Alasannya, surat pemanggilan baru diterima sehari sebelum pemeriksaan dijadwalkan.

Febri menuturkan, apabila Yasonna tidak hadir dalam setiap pemeriksaan, maka akan kehilangan klarifikasi kepada KPK. Pihaknya kini tengah mempertimbangkan apakah akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Yasonna.

Lihat: Coffee Morning setelah 6 Bulan, Ini Alasan Menteri Wiranto

Menurut dia, Yasonna tidak menghadiri pemeriksaan lantaran sedang tidak berada di Jakarta. Padahal, menurut dia, pemeriksaan terhadap Yasonna dinilai penting karena penyidik KPK menduga yang bersangkutan mengetahui atau mendengar pembahasan soal proyek e-KTP.

Dalam kasus e-KTP, Febri menuturkan sudah ada pelimpahan berkas tahap I pada Jumat, 3 Februari kemarin, untuk tersangka Sugiarto, mantan Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Adapun untuk tersangka Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, pelimpahan kasusnya dilakukan pada Senin kemarin.

Febri menambahkan, sudah ada sekitar 280 saksi yang diperiksa dalam proyek e-KTP, termasuk di antaranya 15 orang anggota DPR. Pemeriksaannya, ujar dia, beragam. Mulai pertemuan-pertemuan yang terjadi di DPR, proses penganggaran proyek, hingga indikasi aliran dana kepada para anggota DPR. Hingga saat ini, total uang yang sudah dikembalikan sebesar Rp 250 miliar, di antaranya dari korporasi, vendor pengadaan, dan perorangan.

Simak: Tempo Perbincangkan Investigasi Pelesiran Napi Sukamiskin

KPK mengimbau pihak-pihak yang menerima atau diduga menerima uang dari proyek e-KTP untuk segera menyerahkannya. Febri mengaku pihaknya telah memiliki cukup data sehingga mengimbau agar uang tersebut segera diserahkan.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

2 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

7 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

11 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

12 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

12 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

13 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

16 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

21 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya