Rais Aam PBNU Instruksikan Nahdliyin Tak Ikut Demo 112

Reporter

Editor

Pruwanto

Kamis, 9 Februari 2017 02:48 WIB

KH Ma\'ruf Amin

TEMPO.CO, Jakarta - Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Ma’ruf Amin menginstruksikan kalangan Nahdliyin tak mengikuti aksi 11 Februari atau aksi 112.

Ma'ruf Amin, yang juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, ini menuturkan, untuk menjaga negara, diperlukan kerja sama yang baik antara ulama dan pemerintah. Menurut dia, sulit menjaga negara bila tidak ada kesatuan antara ulama dan umara.

Ma’ruf memuji langkah Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian yang mendekati dan melibatkan para ulama. Sehingga Kepala Polri mampu mengendalikan situasi politik nasional belakangan. Ma’ruf mendukung pula imbauan Kepala Kepolisian Daerah Banten Brigadir Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang meminta masyarakat Banten tak ikut aksi 112.

“Atas nama Rais Aam PBNU, saya menginstruksikan warga NU tidak turun aksi 112," katanya dalam acara Silaturahim dan Dialog Kebangsaan Ulama, Pengasuh Pondok Pesantren dan Syuriah PCNU se-Banten, di Pesantren An-Nawawi, Tanara, Serang, seperti dikutip dari laman resmi NU www.nu.or.id, Kamis, 9 Februari 2017.

Ma’ruf meminta semua ulama menjaga umat dari ajaran atau akidah yang menyimpang. Ajaran yang menyimpang ini, kata dia, akan mengubah cara berpikir yang mengarah pada ekstrem radikal. “Baik itu radikal agama maupun radikal sekuler,” katanya.

Para ulama diminta tidak hanya tinggal diam di pesantren, tapi bergerak keluar dan mengabdi kepada masyarakat. Namun hal ini bukan berarti ulama harus meninggalkan pesantren karena perannya yang penting untuk regenerasi ulama.

Kepolisian Daerah Metro Jaya melarang aksi long march yang rencananya digelar pada 11 Februari mendatang. Aksi ini dimotori oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, sesuai dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1989, penyampaian pendapat di muka umum yang mengganggu ketertiban tidak diperbolehkan. Jika unjuk rasa tetap dilakukan, aksi tersebut akan dibubarkan dan pesertanya dapat dikenai sanksi hukum.

GNPF-MUI sejak Oktober 2016 tercatat telah tiga kali memprakarsai aksi besar-besaran di Jakarta.

AHMAD FAIZ


Berita terkait

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

1 hari lalu

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza

Baca Selengkapnya

Wapres Ma'ruf Amin Berharap Timnas Indonesia Tampil Konsisten di Semifinal Piala Asia U-23 2024

1 hari lalu

Wapres Ma'ruf Amin Berharap Timnas Indonesia Tampil Konsisten di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Ma'ruf Amin berharap permainan Timnas Indonesia U-23 terus konsisten setelah mengalahkan Korea Selatan pada perempat final Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

1 hari lalu

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

1 hari lalu

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

Mahasiswa Universitas Columbia mengajukan pengaduan terhadap universitas di New York itu atas tuduhan diskriminasi dalam protes pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

2 hari lalu

Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

Mahasiswa di sejumlah kampus bergengsi di Amerika Serikat menggelar protes untuk menyatakan dukungan membela Palestina.

Baca Selengkapnya

Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

2 hari lalu

Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya Presiden dibantu Wakil Presiden. Presiden juga dibantu para menteri. Lalu, apa bedanya Wapres dengan menteri?

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

2 hari lalu

Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

Partai Demokrat menegaskan langkah Prabowo yang akan menempatkan orang berdasarkan kebutuhan itu bukan sebagai bentuk politik bagi-bagi kue.

Baca Selengkapnya

Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

2 hari lalu

Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

Usai mengunjungi Ma'ruf Amin, Gibran mengaku mendapat wejangan ini. Selain itu, Gibran juga disebut mengundang Ma'ruf ke Solo. Ada apa?

Baca Selengkapnya

Bertemu Gibran, Ma'ruf Amin Sebut Wapres Tak Punya Stempel Ambil Keputusan

2 hari lalu

Bertemu Gibran, Ma'ruf Amin Sebut Wapres Tak Punya Stempel Ambil Keputusan

Dalam pertemuan dengan Gibran, Ma'ruf Amin menekankan pentingnya kentinuitas program-program pemerintah, terutama terkait pemerataan pembangunan.

Baca Selengkapnya

Gibran Undang Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Objek Wisata di Solo Juni Mendatang

2 hari lalu

Gibran Undang Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Objek Wisata di Solo Juni Mendatang

Dalam pertemuan dengan Ma'ruf Amin, Gibran menyampaikan meminta wapres meresmikan tempat wisata di Solo pada Juni mendatang.

Baca Selengkapnya