Menhan Anggap Keluhan Panglima TNI ke DPR Tak Berlebihan  

Reporter

Selasa, 7 Februari 2017 16:16 WIB

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu berpose dengan senjata di helikopter SAR tempur EC-725 Super Cougar pesanan Kementerian Pertahanan di hanggar PT Dirgantara Indonesia, Bandung, Jawa Barat, 25 November 2016. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menanggapi dingin "serangan" Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dalam rapat dengar pendapat di Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 6 Februari 2017. Ryamizard menilai reaksi Gatot tersebut tidak berlebihan.

"Enggaklah (tidak berlebihan) dan jangan digede-gedein ya," ujar Ryamizard di depan Istana Kepresidenan, Selasa, 7 Februari 2017.

Baca: Panglima TNI dan Menhan Tak Sinkron, Wiranto Turun Tangan

Sebelumnya, Gatot mengeluh di depan anggota DPR bahwa kewenangannya dalam mengawasi perencanaan dan penggunaan anggaran di TNI terbatas. Sebab, Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015, terutama Bab II-nya, menempatkan panglima TNI sejajar dengan kepala unit organisasi (setingkat Kepala Staf TNI) dalam hal penganggaran.

Menurut Gatot, menempatkan dia sejajar dengan kepala unit organisasi berarti sama saja dengan meniadakan Panglima TNI. Sebab, Panglima TNI tak lagi bisa membuat kebijakan prioritas penganggaran, tak terkecuali proporsionalitas antarangkatan, yang bisa ia pertanggungjawabkan.

Baca juga: Panglima Keluhkan Anggaran, DPR: TNI dan Menhan Tak Sinkron

Gatot memberi contoh kasus pembelian helikopter Agusta Westland AW 101 yang terjadi di luar sepengetahuannya. Padahal pengadaan helikopter itu dikeluhkan Presiden Joko Widodo. Belakangan, ketahuan bahwa pengadaan itu direncanakan TNI Angkatan Udara untuk kepentingan angkut militer.

Ryamizard melanjutkan, dia tidak akan ribut-ribut dengan Gatot terkait dengan masalah kewenangan perencanaan penggunaan anggaran ini. Dia mengklaim dirinya sebagai pejabat yang mengalah dalam situasi seperti sekarang ini.

Ditanyai apakah pernyataannya itu berarti membuka peluang revisi atau pencabutan Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2015, ia tidak membantah ataupun mengiyakan. Namun, ia merasa tidak ada masalah dengan peraturan tersebut. "Kalau baik, bukan evaluasi juga. Itu kan tidak ada masalah. Ya, kita lihat saja nanti," ujarnya.

ISTMAN M.P.

Baca juga:
Ahli Forensik: Ahok Singgung Al-Maidah 51 di Kantor Nasdem
Tak Penuhi Panggilan Polda, Pengacara Sebut Rizieq Kelelahan


Berita terkait

75 Tahun Hubungan Diplomatik, India dan Indonesia Adakan Pameran dan Seminar Industri Pertahanan

1 hari lalu

75 Tahun Hubungan Diplomatik, India dan Indonesia Adakan Pameran dan Seminar Industri Pertahanan

Pameran sekaligus seminar Industri Pertahanan ini dalam rangka peringatan 75 tahun hubungan diplomatik India-Indonesia.

Baca Selengkapnya

Melihat Kemampuan Sukhoi Su-35 yang Ditawarkan Rusia Ke RI

6 hari lalu

Melihat Kemampuan Sukhoi Su-35 yang Ditawarkan Rusia Ke RI

Sukhoi Su-35 merupakan pesawat tempur generasi 4++ yang dilengkapi dengan teknologi canggih

Baca Selengkapnya

Kementerian Pertahanan Isreal Dikabarkan Bersiap Menyerang Rafah

7 hari lalu

Kementerian Pertahanan Isreal Dikabarkan Bersiap Menyerang Rafah

Kementerian Pertahanan Israel membeli 40 ribu tenda sebagai bagian dari upaya mengevakuasi pengungsi Gaza di Rafah

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertemu Tony Blair, Ini yang Dibahas

13 hari lalu

Prabowo Bertemu Tony Blair, Ini yang Dibahas

Prabowo dan Tony Blair mendiskusikan satu kunci pencapaian kemakmuran dan perbaikan kualitas hidup rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya

Temui Menlu Cina, Prabowo Bahas Peningkatan Kerja Sama Pertahanan

14 hari lalu

Temui Menlu Cina, Prabowo Bahas Peningkatan Kerja Sama Pertahanan

Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi, di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

24 hari lalu

PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

Kontrak pengadaan modernisasi pesawat C130 Hercules antara PTDI dan Kementerian Pertahanan terhitung efektif per 2 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Akhiri Kunjungan, Prabowo Temui Menhan Cina Bahas Kerjasama Pertahanan

29 hari lalu

Akhiri Kunjungan, Prabowo Temui Menhan Cina Bahas Kerjasama Pertahanan

Kedatangan Prabowo ke negara tirai bambu untuk memperkuat kerja sama antara dua negara.

Baca Selengkapnya

Ledakan Gudang Peluru No.6 Milik Kodam Jaya di Ciangsana, Begini Aturan Soal Pemeliharaan Amunisi

29 hari lalu

Ledakan Gudang Peluru No.6 Milik Kodam Jaya di Ciangsana, Begini Aturan Soal Pemeliharaan Amunisi

Ledakan gudang peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Bogor mengejutkan publik. Bagaimana aturan soal pemeliharaan amunisi di gudang penimbunan?

Baca Selengkapnya

Mayjen TNI Yudi Abrimantyo Kabais TNI yang Baru, ini Profil Anak Buah Menhan Prabowo Subianto

38 hari lalu

Mayjen TNI Yudi Abrimantyo Kabais TNI yang Baru, ini Profil Anak Buah Menhan Prabowo Subianto

Panglima TNI Agus Subiyanto mengangkat Mayjen TNI Yudi Abrimantyo sebagai Kabais TNI yang baru. Ini profil anak buah Prabowo di Kemenkahn.

Baca Selengkapnya

Prabowo Masih Ungkit Nilai 11 dari 100 Kepadanya, Begini Kilas Peristiwanya

39 hari lalu

Prabowo Masih Ungkit Nilai 11 dari 100 Kepadanya, Begini Kilas Peristiwanya

Anies Baswedan memberikan skor 11 dari 100 untuk kerja Kemenhan di bawah Prabowo saat debat capres lalu. Sampai sekarang masih diungkit Prabowo.

Baca Selengkapnya