Dimas Kanjeng Taat Pribadi Disidangkan Kamis Lusa  

Reporter

Selasa, 7 Februari 2017 14:43 WIB

Polda Jatim dan Polres Probolinggo melakukan reka ulang kasus pembunuhan yang melibatkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Gading, Probolinggo, Jawa Timur, 3 Oktober 2016. Selain Dimas Kanjeng, kasus pembunuhan ini juga diduga melibatkan sembilan orang anak buahnya serta orang suruhannya. TEMPO/ISHOMUDDIN

TEMPO.CO, Lumajang - Pengadilan Negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, akan menyidangkan kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi pada Kamis, 9 Februari 2016. Berkas kasus tindak pidana pembunuhan itu sudah dilimpahkan pada Kamis pekan lalu, 2 Januari 2017.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Januardi Jakhsa Negara, mengatakan sidang akan digelar pada besok. “Sidang Kamis lusa,” kata Januardi kepada Tempo, Selasa siang, 7 Februari 2017.

Baca juga:
Di Rumah Istri, Polisi Temukan Bunker Dimas Kanjeng Kosong
Korban Dimas Kanjeng Ketakutan, dari Pengepul sampai Sultan


Pembina Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dua santri padepokan tersebut pada 29 September 2016. Taat diduga memerintahkan pembunuhan berencana terhadap Ismail Hidayah dan Abdul Ghani. Abdul Gani diduga dibunuh pada 13 April 2016 sekitar pukul 09.00 di Ruang Tim Pelindung Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Dusun Sumber Cengkalek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Menurut Januardi, selain disidangkan dalam kasus dugaan pembunuhan, tersangka Dimas Kanjeng akan menjalani sidang dalam kasus dugaan penipuan. “Untuk 340 (pembunuhan) dan 378 (penipuan),” katanya.

Pihak Pengadilan Negeri Kraksaan belum bisa dimintai konfirmasi ihwal rencana persidangan Kamis besok. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, Pengadilan Negeri Kraksaan sudah menetapkan waktu persidangan kasus Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng Taat Pribadi bin Mustain. PN Kraksaan sudah menetapkan sejak Selasa, 2 Februari 2017. Sidang akan digelar pada Kamis, 9 Februari 2017, pukul 09.00 WIB.

Dalam surat penetapan itu, penuntut umum Kejaksaan Negeri Kraksaan diperintahkan menghadapkan terdakwa Taat Pribadi beserta alat bukti dan barang bukti pada Kamis besok. Sedangkan sidang kasus penipuannya juga telah ditetapkan akan digelar pada Kamis, 9 Februari 2017. Dalam surat yang ditetapkan pada Rabu, 3 Februari 2017, itu, disebutkan bahwa persidangan digelar pada Kamis, 9 Februari 2017.

Penuntut umum Kejaksaan Negeri Kraksaan diperintahkan untuk menghadapkan terdakwa Taat Pribadi berikut saksi-saksinya serta barang bukti.

Sementara itu, Isha Yulianto, kuasa hukum tersangka Taat Pribadi, ketika dimintai konfirmasi oleh Tempo mengatakan masih belum mengetahui ihwal rencana persidangan pada Kamis besok. “Kami belum tahu,” katanya, Selasa siang.

DAVID PRIYASIDHARTA



Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban

24 menit lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

3 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

4 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

11 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

15 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

20 jam lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

2 hari lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya