Penampakan Rumah yang Disambangi Napi Penjara Sukamiskin
Editor
Kodrat setiawan
Selasa, 7 Februari 2017 09:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Narapidana kasus korupsi yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Romi Herton, dikabarkan bisa dengan mudah keluar-masuk penjara. Bekas Wali Kota Palembang itu di antaranya mengunjungi rumah berwarna putih di Jalan Kuningan Raya Nomor 101, Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, yang merupakan rumah kontrakan istri mudanya, Liza Merliani Sako.
Baca juga: Napi Korupsi Bebas Pelesiran, Bertemu Istri Muda
Pada Senin siang, 6 Februari 2017, Tempo mendatangi rumah tersebut. Pagar setinggi dua meter yang menutupi rumah berwarna putih itu membuat rumah tersebut semakin misterius karena tidak bisa terlihat dari luar. Pagarnya dikunci dengan gembok besar. Tidak ada aktivitas apa pun di dalam rumah.
Seorang pegawai bengkel mobil tepat di seberang rumah sempat berbincang dengan Tempo. Menurut dia, memang ada yang tinggal di rumah tersebut. "Ada orangnya, cuma memang tertutup terus. Keluar kalau memang ada perlu," ujarnya, Senin, 6 Februari.
Selain itu, rumah tersebut sering disambangi dua jenis mobil. BMW warna putih dan Toyota Fortuner hitam.
Tempo kemudian mendatangi rumah Suradi, Ketua RT 01 RW 21, Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani, Kota Bandung. Dari Suradi, Tempo sempat ditunjukkan kartu keluarga orang yang tinggal di dalam rumah nomor 101 di Jalan Kuningan Raya, Antapani.
Nama Liza Merliani Sako tertulis sebagai kepala keluarga dengan status perkawinan cerai hidup. Liza adalah wanita kelahiran Palembang, 21 Juni 1976. Penghuni lainnya adalah anak laki-laki bernama Michael Satoshi Herton, kelahiran Bandung, 3 November 2015. "Mereka ngontrak di sana. Sudah satu tahun," ujar Suradi.
Baca juga: Bebas Pelesiran, Anggoro Dipindahkan dari Penjara Sukamiskin
Liza dan penghuni rumah nomor 101 itu hampir tidak pernah bersosialisasi. Suradi mengaku hanya beberapa kali bertemu dan sekadar tegur sapa 'say hello' dengan Liza. "Ya, maklum saja jarang sosialisasi. Rumahnya juga di pinggir jalan. Kalau masalah iuran bulanan lancar, tidak pernah nunggak," kata Suradi.
Beberapa hari ke belakang, lanjut Suradi, banyak yang menanyakan Liza kepadanya. Salah satunya adalah Ketua RW 21, Kelurahan Antapani Tengah. "Terakhir ada yang nanyain, mereka bilang dari Palembang," kata Suradi.
Romi tak membalas surat wawancara yang diajukan Tempo. Pengacara Romi, Sirra Prayuna, enggan memberikan komentar. “Langsung ke dia saja.”
PUTRA PRIMA PERDANA