Dugaan Suap Keluarga Emirsyah Satar, KPK: Di Tangan Penyidik  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Selasa, 7 Februari 2017 07:58 WIB

Mantan pegawai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Capt Agus Wahjudo menghindari wartawan seusai menajlani pemeriksaan oleh penyidik digedung KPK, Jakarta, 3 Februari 2017. Agus Wahjudo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mantan Direktur Utama PT Garuda Emirsyah Satar. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Yogyakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata menyebut telah memanggil sejumlah saksi terkait dengan perkara kasus dugaan suap pembelian pesawat Airbus A330 yang menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka.

Ihwal dugaan keterlibatan keluarga Emirsyah dalam dugaan suap itu, Alexander mengatakan, merupakan kewenangan penyidik. “Itu strategi penyidikan,” kata Alexander seusai acara penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah kabupaten/kota di Jogja Expo Center Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Senin, 6 Januari 2017.

Menurut dia, proses penyidikan kasus itu terus berjalan. KPK mengantongi laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan tentang aliran dana ke rekening mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Emirsyah Satar.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan dua tersangka, yaitu mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Beneficial Owner Connaught International Soetikno Soedarjo.

Emirsyah diduga menerima suap Rp 46 miliar dari Rolls-Royce agar membeli mesin pesawat Rolls-Royce dalam pengadaan pesawat Airbus dalam kurun 2005-2014. Suap itu diduga diberikan melalui Soetikno.

SHINTA MAHARANI

Berita terkait

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

1 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Napi Korupsi Soetikno Soedarjo Dapat Remisi 1 Bulan, Begini Kasus Suap Garuda Indonesia

4 Januari 2024

Napi Korupsi Soetikno Soedarjo Dapat Remisi 1 Bulan, Begini Kasus Suap Garuda Indonesia

Terdakwa kasus penyuapan eks Dirut Garuda Indonesia, Soetikno Soedarjo mendapat remisi 1 bulan bersama eks Mensos Juliari Batubara. Ingat kasusnya?

Baca Selengkapnya

Citibank Tutup Layanan Consumer Banking, Berikut 5 Tokoh Alumnusnya: Ada Ignasius Jonan

25 November 2023

Citibank Tutup Layanan Consumer Banking, Berikut 5 Tokoh Alumnusnya: Ada Ignasius Jonan

Citibank tutup bisnis consumer banking dan kartu kredit di Indonesia sejak 17 November lalu. berikut 5 tokoh alumnus Citibank, termasuk Ignatius Jonan

Baca Selengkapnya

Profil Emirsyah Satar, Eks Dirut Garuda Indonesia yang Didakwa Rugikan Negara Rp 9,3 Triliun

19 September 2023

Profil Emirsyah Satar, Eks Dirut Garuda Indonesia yang Didakwa Rugikan Negara Rp 9,3 Triliun

Emirsyah Satar didakwa jaksa telah merugikan negara Rp 9,3 triliun. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Eks Dirut Garuda Indonesia Sebut Dakwaan Jaksa Sama Seperti Kasus Sebelumnya

19 September 2023

Kuasa Hukum Eks Dirut Garuda Indonesia Sebut Dakwaan Jaksa Sama Seperti Kasus Sebelumnya

Eks Dirut Garuda Indonesia dijerat kasus yang sama oleh KPK dan Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Didakwa Rugikan Negara Rp9,3 Triliun

18 September 2023

Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Didakwa Rugikan Negara Rp9,3 Triliun

Emirsyah Satar tanpa hak menyerahkan rencana pengadaan armada atau Fleet Plan PT GA yang merupakan rahasia perusahaan kepada Soetikno Sudarjo.

Baca Selengkapnya

Garuda Terima Suntikan Pemerintah Rp 7,5 Triliun, Duit Dipakai untuk Restorasi Pesawat

20 Desember 2022

Garuda Terima Suntikan Pemerintah Rp 7,5 Triliun, Duit Dipakai untuk Restorasi Pesawat

Pada April lalu, bos Garuda menekankan PMN tidak akan digunakan untuk membayar utang-utang perseroan.

Baca Selengkapnya

Garuda Terima PMN Rp 7,5 Triliun, Restrukturisasi Ditargetkan Selesai Akhir Tahun

20 Desember 2022

Garuda Terima PMN Rp 7,5 Triliun, Restrukturisasi Ditargetkan Selesai Akhir Tahun

Pemerintah mengucurkan PMN Rp 7,5 triliun kepada Garuda setelah perusahaan maskpai itu lolos penundaan kewajiban pembayawan utang (PKPU).

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Ingin PMN Rp 7,5 Triliun Segera Cair Agar Bisa Tambah Pesawat dan Karyawan

6 Desember 2022

Bos Garuda Ingin PMN Rp 7,5 Triliun Segera Cair Agar Bisa Tambah Pesawat dan Karyawan

Pemerintah akan mengucurkan PMN kepada Garuda senilai Rp 7,5 triliun pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Jelang KTT G20, Garuda Optimalkan Kelancaran Operasional Penerbangan di Bali

11 November 2022

Jelang KTT G20, Garuda Optimalkan Kelancaran Operasional Penerbangan di Bali

Masyarakat diimbau secara berkala melakukan pengecekan jadwal penerbangan, khususnya pada periode gelaran KTT G20.

Baca Selengkapnya